Bea Cukai Terbitkan Izin Kawasan Berikat pada PT Indra Eramulti Logam Industri

Bea Cukai berikan izin fasilitas kawasan berikat
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur (Jatim) I, Untung Basuki, berikan izin fasilitas kawasan berikat kepada PT Indra Eramulti Logam Industri, pada Rabu (31/01).

Trump Tetapkan Tarif 50 Persen untuk Impor Tembaga, Berlaku 1 Agustus

“Pemberian izin fasilitas kawasan berikat merupakan upaya Bea Cukai dalam mendorong pertumbuhan ekspor dan meningkatkan daya saing industri nasional,” ujar Untung.

PT Indra Eramulti Logam Industri (IMLI) adalah perusahaan yang bergerak di bidang industri pembuatan logam dasar bukan besi. Perusahaan ini memproduksi timah hitam batangan yang berlokasi di Pasuruan, Jawa Timur.

1.252 Aparat Gabungan Amankan Final Indonesia vs Vietnam, Polisi Imbau Warga Hindari Jalan Sekitar Senayan

PT IMLI memperoleh 90 persen bahan baku dari pasar local dan 10 persen melalui impor. Berkat pemberian asistensi oleh Bea Cukai Pasuruan dan dilanjutkan dengan pemaparan proses bisnis bersama Kanwil Bea Cukai Jatim I, PT IMLI berhasil mendapatkan izin fasilitas kawasan berikat.

Melalui pemberian izin fasilitas kawasan berikat, perusahaan ini dapat memperoleh fasilitas fiskal berupa penangguhan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI). Fasilitas fiskal yang diharapkan dapat mengurangi cashflow perusahaan, sehingga meningkatkan pertumbuhan industri dalam negeri.

DPR Minta Pemerintah Selamatkan Industri Baja Nasional, Ini Alasannya

"Kami berharap melalui pemberian fasilitas ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh perusahaan untuk dapat meningkatkan kontribusi dalam memajukan ekonomi nasional, dengan tidak mengabaikan kewajiban yang ditimbulkan atas pemberian fasilitas ini seperti pelaksanaan IT Inventory,” pungkas Untung.

Pudji Ismartini, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS

Neraca Dagang RI Surplus US$4,1 Miliar di Juni 2025, BPS: 62 Bulan Berturut-turut

Surplus tersebut ditopang oleh ekspor Juni 2025 sebesar US$23,44 miliar, dengan impor yang hanya sebesar US$19,33 miliar.

img_title
VIVA.co.id
1 Agustus 2025