Viral Video Wanita 21 Tahun Jadi Istri Kedua, Nikah Siri Lagi

Viral Video Wanita Usia 21 Tahun Jadi Istri Kedua (TikTok/najwa499)
Sumber :

VIVA – Sebuah video wanita mengaku menjadi istri kedua karena utang ratusan juta viral di media sosial.

S&P Pertahankan Peringkat Utang RI, Bos BI Tegaskan Ini

Kisah pengakuan menjadi istri kedua itu dibagikan oleh pemilik akun TikTok @najwa499. Namun, menjadi istri kedua tak bertahan lama. Ia diceraikan oleh suaminya.

"I m single mom. Jangan salahkan saya ini bukan mau saya, tapi keadaan," jelas Nazwa pada caption videnya dikutip VIVA, Kamis (1/7).

Cengkraman Tiongkok di Asia Selatan, Ancam Hegemoni India

Nazwa kemudian bercerita dalam video tersebut. Dalam rekaman video yang ia unggah menampilkan dirinya sedang berbaring di tempat tidur sambil mengelus-elus perutnya yang buncit. Terlihat juga raut wajahnya yang sedih.

Di dalam video tersebut diceritakan pada 22 Juli 2020, ia menikah siri. Ia menikah pada usia 21 tahun dan menjadi istri kedua. 

Disentil Mendagri Usai Serapan APBD Jabar Merosot, Dedi Mulyadi Singgung Utang Warisan RK

Ia memilih menikah siri karena terlilit utang ratusan juta untuk pengobatan orang tuanya.

"Karena utang orang tua saya yang sakit dan kelilit utang untuk pengobatan dan saya kepaksa nikah siri untuk melunasi, daripada saya digauli tanpa status, saya nikah siri," jelasnya.

Lalu ia menjalani kehidupan normal dengan suaminya. Pada bulan Oktober 2020, ia dinyatakan postif hamil. Namun, memasuki usia kandungan 4 bulan, tepatnya bulan Januari 2021, ia diceraikan oleh suaminya.

"Ia menceraikan saya secara lisan," jelasnya lagi. Karena nikah siri, ia tak punya hak apapun dan ia harus membesarkan bayi yang ada dalam kandunganya tanpa pendamping.

Unggahan video ini mengundang simpati netizen meskipun ada juga yang mempertanyakan kebenaran kisah jadi istri kedua ini.  Video ini pun viral di media sosial dan sudah ditonton 1,1 juta kali, 32 ribu menyukai, dan 7 ribu lebih komentar.

 

 

 

 


 

[Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, dalam telekonferensi pers RDKB Mei 2025, Senin, 2 Juni 2025]

S&P Pertahankan Rating Utang Indonesia, OJK: Kepercayaan Investor Terjaga

Penilaian ini mencerminkan kepercayaan yang terus terjaga terhadap kekuatan fiskal, ketahanan ekonomi, serta sektor keuangan Indonesia yang solid.

img_title
VIVA.co.id
30 Juli 2025