Digagalkan Pot Bunga, Maling Sepeda Ini Langsung Kabur

Pencurian Sepeda yang gagal
Sumber :
  • instagram.com/nusantaranews_

VIVA – Viral tertangkap CCTV maling sepeda yang digagalkan oleh pemilik rumah. Video tersebut tersebar di sosial media. Akun yang mengunggah video tersebut adalah @nusantaranews_ yang diunggah pada 17 Mei 2022.

Dalam video yang viral itu terlihat seorang pria mengendap-endap memasuki rumah korban dibagian teras depan rumah. Pria yang menggunakan baju berwarna belang-belang hitam dan merah ini tertangkap kamera sedang memindahkan dua sepeda milik korban. 

Dengan hati-hati ia memindahkan salah satu sepeda yang paling besar ke dekat pagar rumah. Ia bermaksud ingin ke luar dan menggotong sepeda tersebut dan membawanya bersamanya. 

Namun, saat ia berhasil mengeluarkan satu sepeda ke luar pagar, salah satu dari roda sepeda tersebut menyenggol pot bunga.

Suara yang dihasilkan dari pot bunga itu menarik perhatian tetangga korban. Terdengar suara teriakan warga “Woi,” oleh seorang tetangga yang memergoki aksi pria tersebut.

Karena panik, pencuri tersebut kabur tanpa sempat membawa hasil curiannya. “Ketika mengangkat sepeda, rupanya menyenggol pot dan jatuh, sehingga ketahuan tetangga, lalu kabur,” jelas akun @nusantaranews_

Lokasi tempat kejadian berada di Perumahan Mangun Jaya Lestari 2 RT:2 RW:26 Kecamatan Tambun Selatan, Bekasi pada Senin, 16 Mei 2022 pukul 01:48 dini hari.

Postingan video pencurian gagal tersebut mendapat banyak sorotan netizen. 

ART dan Satpam Nekat Rekam Majikan Bugil Terancam 12 Tahun Penjara, Motifnya Bikin Geleng-geleng!

Seharusnya geser dulu potnya, diam-diam seperti cicak eh ada CCTV yang mengincar” ucap netizen

Kyaknya si abg pengen kali ikot goes tpi gada sepeda” ucap warganet lainnya.

Aksi ART Nekat Rekam Majikan Bugil di Bekasi Terbongkar CCTV, Pengakuannya Bikin Polisi Terkejut

Untung ada pot, menghambat operasional tindak pencurian” timpal warganet.

Salah satu fungsi pot” kata netizen.

Tim Sepeda ASC Monster Borong Gelar di Tour de Ijen 2025
Demo 25 Agustus ricuh di DPR

CCTV di Pejompongan Rusak Imbas Aksi Unjuk Rasa, Pemprov Jakarta Lapor Polisi

Pemprov Jakarta menyayangkan aksi perusakan CCTV saat aksi unjuk rasa. Perusakan fasilitas umum, termasuk CCTV, merupakan tindak pidana sesuai Pasal 406 KUHP

img_title
VIVA.co.id
26 Agustus 2025