Penampakan Tas Branded Jaksa Kasus Ferdy Sambo, Kejagung: Ternyata KW

Ilustrasi tas preloved branded
Sumber :
  • clevergirlfinance

VIVA Trending – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Erna Normawati jadi sorotan dalam sidang Ferdy Sambo. Disebut bahwa JPU Erna Normawati mengenakan tas branded dengan harga yang lumayan cukup mahal.

img_title Dulu Sebar Skenario Palsu di Kasus Sambo, Kini Brigjen Budhi Herdi Masuk Tim Reformasi Polri

Kendati demikian, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana menegaskan kalau tas tersebut tidak asli alias KW. Benarkah tas Jaksa Erna KW? Begini penampakan tas branded Jaksa Erna Normawati.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penampakan tas branded Jaksa kasus Ferdy Sambo

img_title Diusut Kejagung, Manajemen Baru Kimia Farma Harus Lakukan Ini

Jaksa Penuntut Umum pakai tas branded

Photo :
  • Twitter @okenexts

Jadi sorotan, salah satu JPU dalam persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Nofriansyah Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo cs mengenakan tas mewah.

img_title Sidang Perdana Praperadilan Nadiem Makarim Digelar 3 Oktober

Tas mewah itu dipakai olehnya saat persidangan perkara tersebut. Fotonya pun viral di media sosial Twitter. Salah satu yang mengunggahnya yaitu akun @okenexts. Nampak tas mewah itu dipegang si JPU wanita saat hendak beranjak dari kursi yang didudukinya.

“Ibu JPU di sidang kasus Ferdy Sambo. Tasnya kerenn juga,” bunyi postingan akun tersebut seperti dikutip, Rabu 26 Oktober 2022.

Dalam postingannya, nampak tas mewah yang dibawa JPU Erna Normawati itu bermerek Fendi. Warnanya didominasi cokelat dan hitam. Kemudian strap tas berwarna emas. Tas itu bercorak merek Fendi yang khas, yaitu huruf F.

Berdasar penelusuran, tas itu harganya mencapai Rp48.372.400. Unggahan itu pun menuai banyak komentar warga twitter.

Kejagung bilang tas JPU Erna KW

Jaksa Penuntut Umum pakai tas branded

Photo :
  • Twitter @okenexts

Terkait JPU yang memakai tas mewah merek Fendi, Kejaksaan Agung pun angkat bicara. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana menegaskan jika tas tersebut tidak asli alias KW.

“Ternyata KW,” kata Ketut kepada wartawan, Rabu 26 Oktober 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketut mengatakan, hal ini sudah dipastikan oleh dirinya dan Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejagung, Fadil Zumhana. Dia dan Fadil sudah melakukan pengecekan. Hasilnya, tas tersebut adalah KW buatan Sidoarjo, Jawa Timur.

“Saya sudah cek langsung dengan Jampidum,” kata Ketut.

Nadiem Makarim pakai baju tahanan Kejagung

Pakar: Perhitungan Kerugian Negara Bisa Dilakukan Selain BPK

Pakar menilai praperadilan yang diajukan pihak Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan laptop chromebook boleh-boleh saja.

img_title
VIVA.co.id
28 September 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut