Bikin Gregetan, Mobil Ini Cuek Bikin Konten Melaju Lambat di Jalur Cepat Tol Lingkar Luar

Toyota Calya Cuek Bikin Konten Melaju Lambat di Jalur Cepat Tol Lingkar Luar
Sumber :
  • Instagram @garasi.quarter

Jakarta, VIVA –  Sebuah video viral memperlihatkan aksi tak biasa di Tol Lingkar Luar Jakarta Selatan. Sebuah Toyota Calya abu-abu terlihat melaju lambat di jalur cepat, yang semestinya diperuntukkan untuk menyalip kendaraan lain.

 Dalam video yang beredar di media sosial, penumpang mobil tersebut bahkan mengeluarkan badannya dari jendela untuk merekam kendaraan lain, seperti Honda Brio, Honda Jazz, dan Honda City Hatchback yang sudah dimodifikasi. 

Toyota Calya Cuek Bikin Konten Melaju Lambat di Jalur Cepat Tol Lingkar Luar

Photo :
  • Instagram @garasi.quarter

Aksi ini dilakukan demi membuat konten yang kemudian memicu kekesalan netizen karena dianggap menghambat arus lalu lintas, terlebih Tol Lingkar Luar termasuk jalan Tol yang ramai lalu lintas kendaraan. 

Tingkah penumpang Calya itu menuai kritik tajam dari warganet. Banyak yang menganggap aksi tersebut tidak hanya mengganggu pengguna jalan lain, tetapi juga melanggar aturan lalu lintas.

“Anak-anak kecil dikasih nyetir mobilnya begini, belum paham namanya berkendara itu jangan mengganggu pengguna jalan lain,” tulis akun @drivensive.

“Car enthusiast boleh, hobi juga boleh asal jangan ngerugiin orang lain, brok! Jalan itu milik umum,” tambah komentar akun @andresuperoem.

Heboh Meme AI Anomali 'Tung Tung Tung Sahur', Ini Penyebab Tayangannya Bisa Viral

Aturan Jalur Cepat

Geger Langit Cilegon Seperti Terbakar saat Malam, Ternyata Ini Penyebabnya

Sebagai informasi, penggunaan jalur cepat diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Pasal 108 ayat 4 menjelaskan bahwa lajur kanan hanya diperuntukkan bagi kendaraan dengan kecepatan tinggi, akan membelok ke kanan, atau mendahului kendaraan lain.

Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol juga menegaskan hal serupa. Pasal 41 menyatakan bahwa fungsi lajur kanan adalah untuk kendaraan yang bergerak cepat atau berada pada jalur dengan batas kecepatan tertentu.

Nekat Demi Konten, Seorang Turis Temui Suku Paling Mematikan di Papua Nugini hingga Bertaruh Nyawa
Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah tinjau proyek mangkrak 17 tahun

Viral Pria di Depok Tendang Remaja Gegara Kena Papan Skateboard, Walkot Chandra: Kami Tidak Mentolerir

Dafi (15), seorang remaja yang duduk di bangku SMP saat ini tengah viral setelah dirinya ditendang oleh pria tak dikenal pada Jumat (30/5) malam.

img_title
VIVA.co.id
1 Juni 2025