Pemerintah Resmi Naikkan PPN 12 Persen, Warganet Heboh di Media Sosial

Ilustrasi Pajak.(istimewa/VIVA)
Sumber :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Jakarta, VIVA – Baru-baru ini pemerintah secara resmi mengumumkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai tahun depan. Keputusan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Ia menjelaskan kenaikan PPN 12 persen ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Langkah ini diambil untuk mendukung pembiayaan pembangunan dan meningkatkan keseimbangan fiskal di tengah tantangan ekonomi global.

ilustrasi pajak

Photo :
  • www.istockphoto.com

"Sesuai dengan amanat UU HPP ini sesuai dengan jadwal yang ditentukan PPN tahun depan akan naik 12 persen per 1 Januari 2025," ujar Airlangga dalam konferensi pers, dikutip VIVA Selasa, 17 Desember 2024.

Lebih lanjut, Airlangga menambahkan meski PPN naik menjadi 12 persen, terdapat barang-barang kebutuhan masyarakat yang dikecualikan dari kenaikan ini.

"Barang-barang yang dibutuhkan oleh masyarakat ini PPN-nya diberikan fasilitas atau 0 persen," tambahnya.

Adapun barang-barang yang bebas tarif PPN ini di antaranya beras, daging, ikan, telur, susu, sayur, gula konsumsi, jasa pendidikan, kesehatan, angkutan umum, tenaga kerja, jasa keuangan, jasa asuransi, vaksin polio, hingga pemakaian air.

Perlu diketahui, adanya kenaikan PPN dinilai penting untuk meningkatkan pendapatan negara guna mendanai program-program pembangunan, seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

Tak Bisa Sembarangan, RI Kini Punya Aturan Baru Jaga Mangrove dan Cegah Krisis Iklim

Alhasil, adanya keputusan ini membuat warganet heboh di media sosial. Beberapa dari mereka berkomentar tentang kekhawatiran akan dampak kenaikan PPN terhadap harga kebutuhan pokok dan daya beli masyarakat.

"Inget ya Pak harus kebutuhan atau barang yang kategori tersier dan mewah," tulis warganet dalam komentar yang mengunggah tentang kenaikan PPN di media sosial.

Krisis Iklim Kian Nyata, Pemerintah Terbitkan PP 26/2025 untuk Selamatkan Lingkungan

"Tolong ketika sudah diresmikan, pemerintah buat solusi terkait keputusan ini untuk masyarakat khususnya menengah ke bawah," timpal warganet lainnya dalam komentar.

Dengan reaksi publik yang cukup besar di media sosial, pemerintah tampaknya harus menghadapi tantangan untuk meyakinkan masyarakat bahwa kebijakan ini benar-benar demi kepentingan bersama.

DPR Sepakat 10 RUU Kabupaten/Kota Dibawa ke Paripurna
Tumpukan uang rupiah dengan berbagai nominal

Rupiah Dibuka Melemah Meski Pemerintah Optimis Ekonomi RI 2025 Capai Target 5,2%

Di pasar spot pada pukul 09.15 WIB, rupiah ditransaksikan di level Rp 16.342 per US$, melemah 22 poin atau 0,14 persen dari posisi sebelumnya di Rp 16.320 per US$.

img_title
VIVA.co.id
28 Juli 2025