Pemerintah Resmi Naikkan PPN 12 Persen, Warganet Heboh di Media Sosial

Ilustrasi Pajak.(istimewa/VIVA)
Sumber :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Jakarta, VIVA – Baru-baru ini pemerintah secara resmi mengumumkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai tahun depan. Keputusan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Legislator PDIP Ingatkan Pemerintah Tak Sembarangan Transfer Data ke AS

Ia menjelaskan kenaikan PPN 12 persen ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Langkah ini diambil untuk mendukung pembiayaan pembangunan dan meningkatkan keseimbangan fiskal di tengah tantangan ekonomi global.

ilustrasi pajak

Photo :
  • www.istockphoto.com
Mabes TNI: Kami Tidak Hanya Menjaga Kedaulatan Wilayah

"Sesuai dengan amanat UU HPP ini sesuai dengan jadwal yang ditentukan PPN tahun depan akan naik 12 persen per 1 Januari 2025," ujar Airlangga dalam konferensi pers, dikutip VIVA Selasa, 17 Desember 2024.

Lebih lanjut, Airlangga menambahkan meski PPN naik menjadi 12 persen, terdapat barang-barang kebutuhan masyarakat yang dikecualikan dari kenaikan ini.

Rasio Gini Turun ke 0,375, BPS: Ketimpangan di Perkotaan Lebih Tinggi dari Desa

"Barang-barang yang dibutuhkan oleh masyarakat ini PPN-nya diberikan fasilitas atau 0 persen," tambahnya.

Adapun barang-barang yang bebas tarif PPN ini di antaranya beras, daging, ikan, telur, susu, sayur, gula konsumsi, jasa pendidikan, kesehatan, angkutan umum, tenaga kerja, jasa keuangan, jasa asuransi, vaksin polio, hingga pemakaian air.

Perlu diketahui, adanya kenaikan PPN dinilai penting untuk meningkatkan pendapatan negara guna mendanai program-program pembangunan, seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

Alhasil, adanya keputusan ini membuat warganet heboh di media sosial. Beberapa dari mereka berkomentar tentang kekhawatiran akan dampak kenaikan PPN terhadap harga kebutuhan pokok dan daya beli masyarakat.

"Inget ya Pak harus kebutuhan atau barang yang kategori tersier dan mewah," tulis warganet dalam komentar yang mengunggah tentang kenaikan PPN di media sosial.

"Tolong ketika sudah diresmikan, pemerintah buat solusi terkait keputusan ini untuk masyarakat khususnya menengah ke bawah," timpal warganet lainnya dalam komentar.

Dengan reaksi publik yang cukup besar di media sosial, pemerintah tampaknya harus menghadapi tantangan untuk meyakinkan masyarakat bahwa kebijakan ini benar-benar demi kepentingan bersama.

Kunjungan kerja Komisi III DPR RI yang dihadiri oleh Ketua DPP ARUN Bob Hasan

DPR RI Sambut Aspirasi Warga Teluk Bayur dan Suka Karya: Negara Hadir untuk Tegakkan Keadilan

Masyarakat menyampaikan aspirasi mereka terkait konflik agraria dengan PT Prakarsa Tani Sejati (PTS) yang telah berlangsung lebih dari 30 tahun.

img_title
VIVA.co.id
26 Juli 2025