Cinta Ditolak, Pisau Bertindak: Drama Tragis di Thamrin City
- VIVA/Andrew Tito
Jakarta, VIVA – Jakarta kembali diguncang oleh aksi kekerasan yang dipicu oleh drama percintaan. Seorang pria berinisial MNA (19) nekat menusuk mantan kekasihnya, S (19), di pusat perbelanjaan Mall Thamrin City, Jakarta Pusat, pada Sabtu 8 Maret 2025 sekitar pukul 18.00 WIB. Aksi brutal ini diduga dilakukan karena MNA tidak terima hubungannya berakhir.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengonfirmasi bahwa MNA tidak bertindak sendirian dalam peristiwa ini. Ia dibantu oleh seorang rekannya, FF (20), yang kini juga telah diamankan pihak kepolisian.
“Pelaku berinisial MNA kami tangkap di Kalibata, Jakarta Selatan, sementara rekannya, FF, diamankan di Bekasi. Keduanya memiliki peran dalam aksi penusukan ini yang diduga dilatarbelakangi oleh perasaan sakit hati setelah putus cinta,” ujar Susatyo dilansir Antara, Minggu 9 Maret 2025.
Sementara itu, Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya SP Sembiring, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim yang melakukan penyelidikan intensif serta koordinasi yang cepat dan tepat.
“Begitu laporan masuk, tim langsung bergerak. MNA berhasil kami amankan di Kalibata pada pukul 21.30 WIB, sementara FF kami tangkap di Bekasi beberapa jam kemudian, tepatnya pukul 24.00 WIB. Keduanya tidak bisa mengelak dan telah mengakui semua perbuatannya,” kata Aditya.
Peristiwa tragis ini bermula pada Sabtu sore, ketika korban ditemukan tergeletak dengan luka tusukan di lantai D1 Blok C 35 No. 18, Mall Thamrin City. Kejadian ini pertama kali dilaporkan oleh petugas keamanan mal yang melihat S dalam kondisi mengenaskan dan langsung meminta bantuan.
Ilustrasi mobil polisi.
- Antara
Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa MNA telah merencanakan aksinya sehari sebelum kejadian. Ia menghubungi FF dan meminta bantuannya untuk mengantarkan ke lokasi kejadian. Sebelum melancarkan aksinya, mereka berdua sempat bertemu di sebuah warung di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, di mana mereka mengonsumsi minuman keras.
"Dalam percakapan mereka, MNA menyatakan niatnya untuk menyerang mantan kekasihnya dan bahkan menawarkan uang sebesar Rp2 juta kepada FF sebagai imbalan atas bantuannya," ungkap Aditya.
Pada hari kejadian, FF mengantar MNA ke Mall Thamrin City. Sesampainya di sana, mereka mencari keberadaan S. Begitu melihat korban, MNA langsung mendekatinya dan tanpa banyak kata, ia menghunuskan pisau ke tubuh mantan kekasihnya sebelum akhirnya melarikan diri.
Dalam proses penyelidikan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat kasus ini. Di antara barang bukti yang disita adalah sebuah jaket sweater abu-abu bertuliskan ‘HOS’, sarung pisau berwarna coklat, serta hasil visum korban dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Kini, kedua pelaku telah diamankan di Polsek Metro Tanah Abang dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut. Kejadian ini menjadi peringatan bagi semua pihak bahwa tindakan kekerasan bukanlah solusi atas perasaan kecewa dalam percintaan. Putus cinta memang menyakitkan, tetapi menggunakan kekerasan hanya akan memperburuk keadaan dan membawa konsekuensi hukum yang berat.