Gak Perlu Insecure Lagi! Kini Menaker Bakal Hapus Batas Usia Hingga Good Looking dalam Syarat Kerja

Pencari kerja memadati bursa lowongan kerja di Shijiazhuang, Hebei, China.
Sumber :
  • ANTARA/Reuters/as

VIVA – Asyik, ada kabar bahagia buat kalian para pencari kerja. Apa itu? Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) diketahui bakal berkomitmen mempermudah akses kerja bagi masyarakat dengan menghapus sejumlah persyaratan yang dinilai diskriminatif, seperti batasan usia, penampilan menarik, hingga status perkawinan. 

Jika biasanya tak sedikit dari kalian insecure dengan sederet persyaratan dalam mencari kerja. Kini, kalian tak perlu pusing lagi. Unggahan ulang akun Instagram @infipop.id  pun terjadi.

Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, saat penutupan Job Fair Kemnaker 2025 di Jakarta, dikutip VIVA.co.id pada Senin, 26 Mei 2025.

Langkah ini merupakan kelanjutan dari kebijakan sebelumnya, yaitu larangan penahanan ijazah oleh perusahaan. 

Dengan kebijakan ini, Kemnaker berharap dunia kerja menjadi lebih adil dan terbuka bagi semua kalangan, tanpa terkekang oleh syarat-syarat yang tidak esensial.

Reaksi Warganet

Informasi penting ini pun berhasil menarik perhatian para pencari kerja di media sosial

Tak Hanya Usia, Menaker Hapus Syarat Good Looking dan Tinggi Badan dalam Rekrutmen Kerja

"Intinya perbanyak lapangan kerja, kalo jumlah pengguran lebih sedikit dari pada loker, otomatis perusahaan mau gk mau nerima pegawai yg tua," tulis warganet.

"Bisa di bantu ngawasi pelaksanaannya gak min? Terutama di lowonganw BUMN sama ASN," seru lainnya.

Resmi! Menaker Larang Swasta dan BUMN Pakai Syarat Batas Usia saat Rekrutmen

"Yakin perusahaan swasta bakal nurut?" seru lainnya.
"Tinggi badan lahhh buset, kurang 2 cm doang pdhl," timpal lainnya.
"Halllah... Gak bakalan, pasti tetep ada itu," seru lainnya.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu

KPK Usut Aliran Dana Pemerasan Sertifikat K3 ke Yassierli hingga Ida Fauziah

KPK mengusut aliran dana dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemenaker ke Menaker Yassierli hingga eks Menaker Ida Fauziah.

img_title
VIVA.co.id
23 Agustus 2025