Kisah Robin Hood Indonesia yang Merampok Demi Orang Miskin
Senin, 9 Juni 2025 - 01:14 WIB
Sumber :
Atas aksinya tersebut, Johny Indo ditangkap dan dihukum penjara 14 tahun, menjalani hukuman di Lapas Nusakambangan.Â
Sebagai informasi, Johny Indo wafat pada Minggu 26 Januari 2020 pagi pukul 07.42 WIB. Sebelum menjadi penjahat kelas kakap, rupanya ia juga pernah terkenal sebagai aktor yang membintangi film hingga seorang model.
Baca Juga :
Nasib Apes Sopir Truk Pasir, Lagi Istirahat di GT Pondok Pinang Malah Disatroni Perampok Bersajam

Anggota DPRD Gorontalo Ngaku Sedang Mabuk saat Ngomong Mau Rampok Uang Negara
Anggota DPRD dari PDIP Wahyudin Moridu (WM), viral usai videonya yang mengaku ingin merampok uang negara.
VIVA.co.id
20 September 2025