Deretan Fakta Persidangan Kasus Agus Buntung Pelaku Pelecehan Seksual, Ibunya Jatuh Pingsan

Persidangan Kasus Agus Buntung Pelaku Pelecehan Seksual
Sumber :
  • Tangkapan Layar Instagram @mood.jakarta

Nusa Tenggara Barat, VIVA – Kasus pelecehan seksual yang melibatkan pelaku disabilitas yakni I Wayan Agus Suartama atau yang dikenal dengan Agus Buntung masih terus berlangsung. Terbaru, Agus baru saja menyelesaikan persidangan perdana terhadap kasus tersebut.

Suami Eks Walkot Semarang Diberi Izin Keluar Lapas Hadiri Pernikahan Anak

Lantas, deretan fakta apa saja yang terjadi di persidangan Agus Buntung? Dirangkum VIVA Jum'at, 17 Januari 2025, berikut deretan fakta persidangan kasus Agus Buntung pelaku pelecehan seksual, salah satunya ibunya jatuh pingsan.

Agus buntung saat berada di mobil tahanan (Satria)

Photo :
  • VIVA.co.id/Satria Zulfikar (Mataram)

Bareskrim Tidak Ambil Alih Kasus Arya Daru dari Polda Metro Jaya, Tapi...

1. Sidang Dilakukan Tertutup

Fakta pertama adalah persidangan Agus Buntung tersangka pelaku pelecehan seksual terhadap belasan perempuan yang menjadi korban menjalani sidang perdana berlangsung tertutup. Sidang yang dilakukan pada hari Kamis 16 Januari 2025 ini dilakukan di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Mataram.

Tengok Inovasi dan Pembinaan untuk Napi di Lapas Banyuasin

Dalam sidang tersebut menghadirkan lima orang Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Mataram. Agenda sidang perdana ini adalah pembacaan dakwaan oleh Majelis Hakim. 

2. Agus Buntung Mengeluh Tak Nyaman di Penjara

Diketahui, Agus Buntung mengeluh tidak nyaman di penjara di Lapas Kelas IIA Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Ia mengeluh berbagai penyakit muncul selama ditahan karena kondisi kamar tahanan tidak sesuai dengan keinginannya.

Bahkan menurutnya, perlakuan petugas lapas terhadap dirinya tidak sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Komisi Disabilitas Daerah (KDD). Kuasa Hukum Agus Buntung, Ainuddin menyampaikan bahwa petugas salah membersihkan Agus.

"Apa yang sampaikan oleh KDD itu tidak benar tentang kondisi dan perlakuan petugas Lapas, dia borok borok di bagian pantatnya. Salah cara dibersihkan," kata Ainuddin.

3. Fasilitas Lapas Tidak Sesuai

Setibanya di PN Mataram, Agus langsung melayangkan protes soal fasilitas bagi penyandang disabilitas di tahanan. Ia mengaku fasilitas yang dijanjikan sebelumnya ternyata belum terpenuhi.

"Sebelumnya ada pemberitaan ada sebuah pendampingan di Lapas atau disebut dengan fasilitas disabilitas. Saya menyebutkan atas nama KDD untuk memenuhi hak-hak yang harus dipenuhi, karena apa yang disebut bohong," ungkap Agus.

Diketahui, Agus Buntung mendapatkan fasilitas shower dan toilet duduk dalam lapas kelas II A Lombok Barat. Nantinya ia juga akan dibantu oleh pendamping untuk membukakan celananya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya