Surplus Perdagangan RI Picu Donald Trump Kenakan Tarif 32% Terhadap Produk Indonesia
Minggu, 6 April 2025 - 10:42 WIB
Sumber :
VIVA – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengenakan tarif impor ke Indonesia sebesar 32%. Dikutip dari The New York Times, setidaknya ada 100 mitra dagang yang terkena tarif baru. Beberapa negara terkena tarif cukup besar, seperti China 34%, Vietnam 46%, Kamboja 49%, Taiwan 32%, India 26%, hingga Korea Selatan 25%.
Pengenaan tarif impor ini dilakukan kepada negara dengan surplus perdagangan dengan AS tinggi, sehingga membuat Negeri Paman Sam itu defisit. Defisit itu terjadi karena hitungan antara ekspor dan impor, lebih besar barang impor yang masuk ke AS.
Baca Juga :
Trump Akan Bertemu Putin 15 Agustus di Alaska: