Tarif Trump 19 Persen Mulai Berlaku Hari Ini, Intip 10 Produk Ekspor RI yang Terancam Kena Imbas
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta, VIVA – Ketegangan perdagangan global kembali memanas. Kali ini, Presiden AS Donald Trump kembali menggulirkan kebijakan tarif resiprokal atas produk asing yang masuk ke negaranya.Â
Per 7 Agustus 2025, tarif impor baru resmi diberlakukan terhadap 67 negara, termasuk Indonesia. Kenaikan tarif ini bervariasi, dari 15 persen hingga 50 persen, tergantung negara asal produk.
Indonesia menjadi salah satu negara yang dikenai tarif sebesar 19 persen. Meski belum final untuk seluruh produk, pemerintah Indonesia tengah mengupayakan agar beberapa komoditas ekspor utama dibebaskan dari tarif tersebut.
Berdasarkan data Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag RI) untuk periode Januari–Maret 2023, berikut ada beberapa komoditas ekspor Indonesia ke Amerika Serikat dengan nilai terbesar, sekaligus.
Komoditas ini juga paling rentan terdampak oleh kebijakan tarif baru ini. Apa saja
Daftar Produk Ekspor RI yang Berisiko Terkena Dampak Tarif AS1. Mesin dan Perlengkapan Listrik
Nilai ekspor mencapai US$1,00 miliar atau setara Rp16,29 triliun. Komoditas ini merupakan penyumbang terbesar ekspor Indonesia ke AS dengan kontribusi 17,21 persen. Produk seperti kabel dan komponen elektronik sangat bergantung pada harga kompetitif, yang kini terancam oleh tarif 19 persen.
2. Pakaian Bukan Rajutan
Ekspor mencapai US$552,5 juta atau setara Rp9,01 triliun, menyumbang 9,48 persen dari total ekspor ke AS. Industri tekstil dan garmen Indonesia dapat terpukul keras akibat kenaikan biaya masuk barang.
3. Pakaian Rajutan
Dengan nilai US$519 juta atau sekitar Rp8,45 triliun, kontribusinya sebesar 8,91 persen. Tarif tambahan bisa memicu buyer di AS untuk beralih ke produk dari negara seperti Vietnam atau Bangladesh.
4. Alas Kaki
Nilai ekspor mencapai US$466,5 juta atau setara Rp7,6 triliun, menyumbang 8,01 persen. Produk seperti sepatu dan sandal Indonesia sudah menghadapi persaingan ketat, dan tarif tambahan bisa menjadi pukulan telak.
5. Minyak Nabati dan Hewani (termasuk CPO)
Ekspor sebesar US$455,2 juta atau setara Rp7,41 triliun, dengan kontribusi 7,81 persen. Produk ini sedang dinegosiasikan agar dibebaskan dari tarif karena dibutuhkan pasar AS dan sulit digantikan.
6. Karet dan Produk Karet
Nilai ekspor US$428,9 juta atau sekitar Rp6,98 triliun, menyumbang 7,36 persen. Produk seperti ban, sarung tangan, dan komponen otomotif sangat sensitif terhadap harga dan tarif.
7. Perabotan dan Bangunan Prefabrikasi
Ekspor senilai US$338,7 juta atau sekitar Rp5,51 triliun, dengan kontribusi 5,81 persen. Produk furnitur RI mulai berkembang pesat di pasar AS, namun kebijakan tarif bisa membatasi ekspansinya.
8. Ikan dan Krustasea
Nilai ekspor US$284 juta atau setara Rp4,63 triliun, menyumbang 4,87 persen. Komoditas perikanan unggulan seperti udang dan ikan laut menghadapi potensi kenaikan harga jual akibat tarif.
9. Olahan Daging, Ikan, dan Krustasea
Ekspor mencapai US$190,6 juta atau sekitar Rp3,11 triliun, dengan kontribusi 3,27 persen. Produk makanan olahan seperti ikan kaleng hingga nugget seafood bisa kehilangan daya saing harga.
10. Barang dari Kulit Samak
Nilai ekspor US$181,3 juta atau setara Rp2,95 triliun, menyumbang 3,11 persen. Produk seperti tas, dompet, dan barang fashion kulit berisiko ditinggalkan pasar karena sifatnya yang bersifat konsumtif dan premium.
Pemerintah Terus Negosiasi
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, mengatakan bahwa pemerintah tengah mengajukan negosiasi intensif agar beberapa komoditas utama Indonesia dibebaskan dari tarif 19 persen dan dikenai tarif 0 persen.Â
Produk-produk seperti CPO, kopi, kakao, karet, dan nikel menjadi prioritas karena dianggap penting dan tidak diproduksi sendiri oleh AS.
Langkah diplomatik ini diharapkan bisa mengurangi tekanan terhadap eksportir RI dan menjaga stabilitas perdagangan bilateral.