Komisi III Minta Kejagung Usut Tuntas Kasus Mobile 8 Telecom

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Lilis Khalisotussurur

VIVA.co.id – Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut tuntas kasus mobile 8 telecom yang diduga melibatkan Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo) yang juga CEO MNC Grup, Hary Tanoesoedibjo. Sebab, katanya, Kejagung sudah merilis 8 kasus besar yang belum diselesaikan lembaga pimpinan HM Prasetyo ini, salah satunya kasus Mobile 8 Telecom ini.

Penegakan Hukum Kasus Emas Antam Diminta Harus Profesional, Bukan Sekedar Sensasi

"Saya kira soal merilisnya silakan. Apa yang sudah disampaikan atau diindikasikan seolah-olah ke publik harus diselesaikan. Contoh, kasus papa minta saham," ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Jumat 8 Januari 2016.

‎Menurutnya, apabila Kejagung sudah menemukan dua alat bukti dalam kasus ini, maka hal itu tinggal ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Heboh Dugaan Beras Oplosan, Kejagung Periksa Enam Perusahaan Besar Sekaligus Hari Ini

‎"Prinsipnya kalau sudah ada dua alat bukti, ya lakukan saja. Kalau alat buktinya lebih dari dua, harus dilanjutkan," ujarnya.

‎Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menambahkan, Kejagung harus membenahi kinerja lembaganya terutama dalam hal transparasi kepada publik.

Kasus Cap Lebur Emas Antam, Kejagung Diminta Hitung Kerugian Secara Nyata Bukan Imajiner

‎"Ada capaian-capain, tetapi lagi-lagi persoalannya kaya presiden, tapi kurang Publik Relation (PR)-nya proses transparansi. Ini Kapuspenkum-nya dibagusin," ujarnya.

Sri Mulyani dan Prabowo

Cerita Sri Mulyani Soal Buku Catatannya Tiba-tiba Kena 'Sidak' Prabowo

Dalam sebuah momen saat rapat berlangsung, Sri Mulyani pun mengatakan bahwa tiba-tiba saja Presiden Prabowo ingin mengecek buku catatannya.

img_title
VIVA.co.id
30 Juli 2025