DPR Bentuk Dua Panja Guna Mempercepat Penetapan BPIH

amaah haji di Mina
Sumber :
  • REUTERS/Ahmad Masood

VIVA.co.id – Komisi VIII DPR ingin mempercepat penetapan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH). Maka itu, sebagian besar masa sidang Komisi VIII DPR belakangan dihabiskan untuk rapat.

Timwas DPR Usul Pembentukan Pansus Haji 2025, Ini Alasannya

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid, mengatakan demi mempercepat penetapan BPIH, DPR telah membentuk dua Panja. Ia menjelaskan, kedua Panja itu akan bekerja secara paralel, agar dapat saling mengisi dan tentu saling memberikan informasi.

"Bahkan, Komisi VIII kerap menggelar rapat sampai malam, demi membahas keuangan haji dengan BPK, Kemenag dan pakar keuangan,"  ujarnya di Jakarta, Rabu 27 April 2016.

KPK Belum Panggil Eks Menag Yaqut di Kasus Kuota Haji, Apa Alasannya?

Untuk itu, Komisi VIII DPR meminta secara khusus kepada Kementerian Agama, agar dapat fokus kepada persoalan ini. Hal itu dimaksudkan karena ini menjadi tanggung jawab bersama, agar penetapan BPIH 2016 bisa segera ditetapkan.

Ia menuturkan keterlambatan penetapan BPIH, dikarenakan Komisi VIII bersama BPK masih harus mendalami laporan kuangan haji tahun lalu. Sebagai salah satu acuan penetapan BPIH tahun ini, BPK dan Kemenag banyak menemukan fakta-fakta ketidaksesuaian.

Belum Semua Pulang, 40 Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di Arab Saudi

Ia menerangkan, dari pemeriksaan itu inspektorat Kementerian Agama menemukan setidaknya 24 fakta temuan ketidaksesuaian. Sementara, ia menambahkan kalau BPK menemukan setidaknya 16 fakta ketidaksesuaian dari laporan keuangan haji tahun lalu. (webtorial)

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu

Kasus Jual Beli Kuota Haji, KPK Segera Panggil Eks Menag Gus Yaqut

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap perkembangan penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait kuota haji khusus.

img_title
VIVA.co.id
26 Juli 2025