Ekspansi Pasar Terhambat Regulasi
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
Ini yang sebenarnya sangat dibutuhkan oleh pemerintah, yakni kebijakan untuk membangun industri hulu di Indonesia. Sehingga komponen-komponen siap pakai untuk mendukung industri itu bisa dipakai atau gunakan sendiri, sehingga tidak perlu impor.Â
Kenapa?
Kalau kami impor, butuh waktu sekitar enam bulan sampai delapan bulan. Kalau kontrak kami cuma satu tahun, kami cuma mempunyai waktu untuk kerja itu cuma dua bulan. Jadi bagaimana bisa memenuhi kontrak dalam setahun? Solusinya apa kalau kita tidak punya industri hulu? Artinya kita harus membuat kontrak multiyears, dua tahun atau tiga tahun. Dan kontrak multiyears juga harus membutuhkan jaminan dari pemerintah untuk membeli produk kami.
Solusinya?
Ada yang namanya Komite Kebijakan Industri Pertahanan yang sudah sangat jelas kebijakannya. Pertama kalau produk-produk itu belum sanggup dibuat di dalam negeri, atau menjadi sangat urgent untuk diadakan di dalam negeri, maka tentunya itu pembelian dari luar. Tapi kalau sudah sanggup diproduksi dari dalam negeri, wajib menggunakan produk dalam negeri.Â
Bagaimana kalau belum sanggup diproduksi di dalam negeri?
Joint operation atau apa pun bentuk kerja samanya harus ada transfer knowledge agar industri dalam negeri bisa memproduksi peralatan sendiri.Â
Selain tidak adanya industri hulu apa lagi yang menjadi kendala?
Kalau bicara kemandirian kita harus berbicara sumber daya. Sumber daya manusia, dan sumber daya ketersediaan infrastruktur kita sudah punya. Kemampuan SDM, engineering kita sudah tidak diragukan lagi. Sekolahnya juga banyak lulusan dari luar. Sudah terbukti kita bisa membuat pistol yang 11 kali juara dunia, bisa bikin Panser, bikin Panser Ampibius.
Tetapi sekarang bagaimana kita bisa menjual produk-produk ini. Selama undang-undang industri pertahanan kita masih sangat rigit, tidak memperbolehkan kita melakukan join venture dengan negara-negara lain akan sulit.Â
Artinya selama ini ekspansi pasar terkendala regulasi?
Ya. Salah satunya adalah regulasi itu, undang-undang industri pertahanan.Â
Selain regulasi, apa lagi yang jadi kendala Pindad dalam melakukan ekspansi pasar?
Kita tidak memiliki industri hulu.Â
Apakah ada target pendapatan?