Bukti di Indonesia Masih Sedikit Barang Kena Cukai

Ilustrasi Pita Cukai.
Sumber :

VIVA.co.id – Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cuka,i terus berupaya melakukan ekstentifikasi untuk penambahan objek cukai baru, dalam rangka meningkatkan penerimaan negara. Sejauh ini, apabila dibandingkan dengan negara lain, objek cukai yang dimiliki Indonesia masih relatif minim.

Kebijakan Cukai Rokok Dinilai Eksesif, DPR hingga Petani Sodorkan Solusi

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo memandang, objek barang kena cukai yang dimiliki Indonesia saat ini, hanya minuman beralkohol dan cukai hasil tembakau. Sementara itu, di negara-negara di kawasan, seperti Thailand dan Laos, Indonesia pun masih tertinggal.

“Thailand objek barang kena cukai ada 10. Malaysia dan Singapura ada lima,” kata Prastowo, dalam sebuah diskusi, Jakarta, Selasa 22 Agustus 2017.

Dinilai Rugikan Pendapatan Daerah, Desakan Pembatalan PP 28/2024 Makin Keras Digaungkan

Menurut Prastowo, pemerintah perlu menambah objek barang kena cukai baru, dalam rangka meningkatkan penerimaan negara. Berdasarkan catatan CITA, ada setidaknya tiga objek yang bisa dijadikan barang kena cukai, di antaranya adalah minuman ringan berpemanis, emisi gas buang, dan bahan bakar minyak.

Prastowo mengatakan, ketiga objek tersebut memiliki efek negatif dan memberikan dua keuntungan bagi negara. Perbaikan lingkungan dan kesehatan masyarakat bisa tercapai, ditambah dengan potensi ketiga objek tersebut yang mampu berkontribusi lebih terhadap penerimaan negara secara keseluruhan.

Dinilai Merugikan, Pemprov dan Petani Tembakau Jatim Desak Deregulasi PP 28/2024

“Tetapi, ini tergantung pada keberanian dari pemerintah, apakah berani,” kata Prastowo.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun sejauh ini terus berupaya memasukkan komponen plastik sebagai barang kena cukai baru, agar bisa diterapkan pada tahun ini. Sebab, bendahara negara telah memasukkan komponen cukai plastik ke dalam penerimaan bea dan cukai.

“Kita lihat nanti, apakah plastik kresek bisa menjadi objek baru di 2018. Kita nantikan dengan penuh kesabaran,” ujarnya. (asp)

Rak rokok di minimarket (foto ilustrasi)

Penyeragaman Bungkus Rokok Tak Bisa Diterapkan di RI

Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza menyebut wacana penyeragaman bungkus rokok tidak akan jadi diterapkan guna melindungi industri tembakau dalam negeri.

img_title
VIVA.co.id
23 Mei 2025