Robert Mueller Endus Kejahatan Baru Eks Jubir Kampanye Trump

Paul Manafort
Sumber :
  • REUTERS/Yuri Gripas

VIVA – Mantan juru bicara atau jubir kampanye Presiden Amerika Serikat Donald Trump, Paul Manafort, yang tengah diselidiki oleh Penasihat dan Utusan Khusus Amerika Serikat, Robert Mueller dan timnya disebut berupaya melakukan intervensi terhadap sejumlah saksi potensial dan membuat orang-orang tersebut harus berurusan dengan hukum. Hal tersebut disampaikan Robert Mueller di pengadilan pada Senin, 4 Juni 2018.

KPK Periksa lagi Windy Idol Soal Kasus TPPU Sekretaris Nonaktif MA Hasbi Hasan

Dikutip dari Reuters, Mueller yang kini memimpin penyelidikan skandal kampanye pemenangan Trump di pemilu yang diduga berkonspirasi dengan Rusia juga meminta agar Pengadilan Distrik Columbia merevisi putusan membebaskan Manafort usai menjalani sidangnya.

Diketahui bahwa Manafort tidak ditahan setelah menjalani sidang pada Oktober lalu.

Istri Terdakwa Pakai Uang Hasil Penjagaan Judol untuk Belanja Barang Mewah

Mueller menyeret Manafort ke Pengadilan Federal di Virginia dan Washington DC dengan tuduhan melakukan pencucian uang dan tidak mendaftarkan aset serta segala transaksi dengan perusahaan dan pihak luar negeri.

Termasuk diduga melakukan kejahatan perbankan dan penipuan pajak. Namun, Manafort diputuskan tak bersalah.

KPK Geledah Rumah Pengusaha Robert Bonosusatya, Terkait Kasus TPPU Eks Bupati Kukar?

Sementara itu, Agen Khusus FBI, Brock Domin bersamaan dengan dokumen yang diajukan Mueller menyatakan bahwa mereka juga menemukan indikasi bahwa Manafort pada Februari lalu mengirimkan pesan terenskripsi kepada dua orang yang berasal dari kelompok The Hapsurg. Yakni, sebuah perusahaan yang diyakini mempromosikan dan melobi untuk kepentingan Ukraina.

Komunikasi juga dilakukan melalui pembicaraan telepon yang diduga ilegal dilakukan oleh Manafort kala dia masih dalam periode bebas dengan jaminan.

Mantan Dirut Sritex Iwan Setiawan Lukminto (tengah) dikawal petugas.

Kejaksaan Dinilai Bisa Sita Harta Keluarga Pelaku Korupsi Kasus Sritex

Pakar Hukum Pidana, Abdul Hadjar Fickar mengatakan Kejaksaan Agung bisa melakukan penyitaan terhadap harta keluarga tersangka kasus dugaan korupsi di PT. Sritex.

img_title
VIVA.co.id
16 Juni 2025