Uang Rp479 Miliar dari 2 Perusahaan TPPU Korupsi Duta Palma Disita, Begini Penampakannya

Foto
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA - Korps Adhyaksa lagi-lagi menyita uang Rp479 miliar dari pengembangan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) korupsi kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit Duta Palma Grup.

Paspor Riza Chalid Dicabut! Diduga Kabur ke Malaysia dan Nikahi Kerabat Sultan

Fulus ratusan miliar tersebut disita dari anak usaha PT Darmex Plantations, yaitu PT Deli Muda Perkasa serta PT Taluk Kuantan Perkasa. Hal itu diungkap Direktur Penuntutan (Dirtut) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Sutikno.

"Melakukan penyitaan uang tersebut yang kami sebutkan tadi yaitu Rp479 miliar," ujarnya pada Kamis, 8 Mei 2025.

Dikira Soal Beras Oplosan, Ternyata Kejagung Usut Skandal Korupsi Subsidi Beras!

Foto

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Penyitaan tersebut berhasil diendus pasca penyidik dapat informasi perihal kedua anak usaha Darmex, yang berencana mengirim uang ratusan miliar ke Hongkong lewat jasa perbankan.

Riza Chalid Menikah dengan Kerabat Sultan di Malaysia? Begini Respons Kejagung

Usai mendapat info tersebut, penyidik koordinasi dengan penuntut umum memblokir uang yang akan dikirim itu. Lantas, didapat Rp376 miliar dari PT Delimuda Perkasa, sisanya Rp103 miliar adalah milik PT Taluk Kuantan Perkasa.

"Penyidik melakukan koordinasi dengan penuntut umum, dan selanjutnya penyidik melakukan pemblokiran terhadap jumlah uang tersebut sebesar Rp479.175.079.148," kata dia.

Pasca diblokir, penyidik pun minta supaya uang itu bisa disita. Sebab, mayoritas saham pada PT Deli Muda Perkasa dan PT Taluk Kuantan Perkasa milik terdakwa PT Darmex Plantations.

"Karena 99 persen pemegang saham PT TKP dan PT Deli Muda Perkasa adalah PT Dalmex plantations. Sementara, sisanya 1 persen pemegang saham dari PT Delimuda Perkasa dan PT Taluk Kuantan Perkasa adalah PT Palma Lestari," tuturnya.

Komisaris PT Ratu Samban Mining (RSM), David Alexander Yowomo (DA)

Main Kotor di Tambang Batu Bara! Komisaris PT RSM Tersangka, Negara Rugi Setengah Triliun

Komisaris PT Ratu Samban Mining (RSM), David Alexander Yowomo (DA) ditetapkan jadi tersangka kasus korupsi tambang batu bara oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu.

img_title
VIVA.co.id
30 Juli 2025