Uang Rp479 Miliar dari 2 Perusahaan TPPU Korupsi Duta Palma Disita, Begini Penampakannya

Foto
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA - Korps Adhyaksa lagi-lagi menyita uang Rp479 miliar dari pengembangan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) korupsi kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit Duta Palma Grup.

Kejagung Jangan Ragu-ragu Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi di Sritex

Fulus ratusan miliar tersebut disita dari anak usaha PT Darmex Plantations, yaitu PT Deli Muda Perkasa serta PT Taluk Kuantan Perkasa. Hal itu diungkap Direktur Penuntutan (Dirtut) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Sutikno.

"Melakukan penyitaan uang tersebut yang kami sebutkan tadi yaitu Rp479 miliar," ujarnya pada Kamis, 8 Mei 2025.

Kejagung Diminta Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Era Nadiem Makarim

Foto

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Penyitaan tersebut berhasil diendus pasca penyidik dapat informasi perihal kedua anak usaha Darmex, yang berencana mengirim uang ratusan miliar ke Hongkong lewat jasa perbankan.

TNI-Brimob Turun Tangan Tangkap Edy Godol Buron Kasus Senpi dan Pembacokan Jaksa di Sumut

Usai mendapat info tersebut, penyidik koordinasi dengan penuntut umum memblokir uang yang akan dikirim itu. Lantas, didapat Rp376 miliar dari PT Delimuda Perkasa, sisanya Rp103 miliar adalah milik PT Taluk Kuantan Perkasa.

"Penyidik melakukan koordinasi dengan penuntut umum, dan selanjutnya penyidik melakukan pemblokiran terhadap jumlah uang tersebut sebesar Rp479.175.079.148," kata dia.

Pasca diblokir, penyidik pun minta supaya uang itu bisa disita. Sebab, mayoritas saham pada PT Deli Muda Perkasa dan PT Taluk Kuantan Perkasa milik terdakwa PT Darmex Plantations.

"Karena 99 persen pemegang saham PT TKP dan PT Deli Muda Perkasa adalah PT Dalmex plantations. Sementara, sisanya 1 persen pemegang saham dari PT Delimuda Perkasa dan PT Taluk Kuantan Perkasa adalah PT Palma Lestari," tuturnya.

Mantan Dirut Sritex Iwan Setiawan Lukminto (tengah) dikawal petugas.

Kejagung Dinilai Sudah Tepat Usut Kasus Korupsi Sritex

Pakar Hukum Universitas Brawijaya, Aan Eko Widiarto mengatakan langkah Kejagung dalam mengusut dugaan kasus korupsi pada pemberian kredit dari beberapa bank PT. Sritex.

img_title
VIVA.co.id
2 Juni 2025