Penampar Presiden Prancis Emmanuel Macron Dihukum Penjara 4 Bulan

Presiden Prancis, Emmanuel Macron, ditampar seorang pria.
Sumber :
  • Tangkapan video Twitter

VIVA – Pria yang menampar Presiden Prancis, Emmanuel Macron, dihukum penjara selama empat bulan oleh sebuah pengadilan Prancis. Damien Tarel menyerang Emmanuel Macron usai berjabat tangan ketika Macron menyapa warganya di wilayah Drome Prancis.

Vadel Badjideh Jadi Rajin Ngaji Selama di Penjara, Ngarep Jadi Kiai Usai Keluar Bui

Damien Tarel, seorang penggemar sejarah abad pertengahan berusia 28 tahun, telah ditahan sejak menampar Macron di wajah pada Selasa. Seorang jaksa menyebut serangan itu "sama sekali tidak dapat diterima" dan "tindakan kekerasan yang disengaja".

Damien Tarel dijatuhi hukuman 18 bulan penjara oleh pengadilan, namun 14 bulan ditetapkan sebagai hukuman percobaan, sehingga Tarel hanya akan mendekam di penjara selama empat bulan.

Zulkarnaen Tony Tersandung Kasus Judol, Dituntut 9 Tahun Penjara Karena Banyak Ngeles!

Tarel mengatakan bahwa beberapa hari menjelang kunjungan Macron ke wilayah tersebut, dia telah berpikir untuk melemparkan telur atau krim tart ke presiden Prancis itu. Dia menyebut tamparan itu tidak direncanakan.

“Saya pikir Macron mewakili dengan sangat rapi kebusukan negara kita. Jika saya menantang Macron untuk berduel saat terik matahari, saya ragu dia akan merespons,” katanya kepada pengadilan, menurut BFM TV, seperti dilansir Aljazeera, Jumat 11 Juni 2021.

Institusi Dikhianati, Polisi Ini Gasak 4 Senjata Api, Begini Nasibnya di Pengadilan

Tarel menghadapi tuduhan penyerangan terhadap pejabat publik, dengan hukuman maksimum tiga tahun penjara dan denda 45.000 euro atau setara Rp778 juta.

Anies Baswedan saling menegur sapa dengan Tom Lembong di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Dapat Abolisi dari Prabowo, Tom Lembong ke Anies: Tuhan Bekerja dengan Cara Tak Terduga

Eks Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyebut mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong beri pesan bahwa Tuhan bekerja dengan berbagai cara yang tak terduga.

img_title
VIVA.co.id
1 Agustus 2025