Baru Sehari Menjabat, Trump Perintahkan Penyelidikan pada Pemerintahan Joe Biden

Mantan Presiden AS Donald Trump di Georgia, AS
Sumber :
  • AP Photo/Alex Brandon

Washington, VIVA – Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump mengeluarkan dua perintah penyelidikan untuk eksekutif beberapa jam setelah dilantik.

Tarif Trump 19 Persen Mulai Berlaku Hari Ini, Intip 10 Produk Ekspor RI yang Terancam Kena Imbas

Perintah itu mengarahkan Departemen Kehakiman dan Kantor Direktur Intelijen Nasional untuk membuka penyelidikan terhadap "penyensoran kebebasan berbicara" atau "persenjataan" lembaga penegak hukum dan intelijen oleh pemerintahan sebelumnya.

Melansir dari CNN Internasional, Selasa 21 Januari 2025, jika digabungkan, kedua perintah eksekutif tersebut mencerminkan janji Trump yang berulang selama kampanyenya untuk menyelidiki lawan politiknya, Joe Biden.

Beli Minyak Rusia, India Kena Tarif Tambahan 25 Persen dari Trump

“Rakyat Amerika telah menyaksikan pemerintahan sebelumnya terlibat dalam kampanye sistematis terhadap lawan politiknya yang dipersepsikan, mempersenjatai kekuatan hukum dari banyak lembaga penegak hukum Federal dan Komunitas Intelijen terhadap lawan politik yang dipersepsikan tersebut dalam bentuk penyelidikan, penuntutan, tindakan penegakan hukum sipil, dan tindakan terkait lainnya,” bunyi salah satu perintah eksekutif.

Donald Trump resmi menjabat sebagai Presiden ke-47 Amerika Serikat setelah mengambil sumpah jabatan pada pukul 12:02 siang waktu setempat di Capitol Rotunda, Washington DC, Senin, 21 Januari 2025.

Bursa Asia Bergerak Bervariasi Usai Trump Ancam Tarif Chip 100 Persen

Trump mengambil sumpah jabatan dengan dipimpin oleh Ketua Mahkamah Agung AS John Roberts, yang kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pidato pelantikan oleh Trump sebagai Presiden AS periode 2025-2029. 

Setelah Trump, hiliran doa bersama, JD Vance mengambil sumpah jabatan sebagai Wakil Presiden AS periode 2025-2029 .

Gedung Kejaksaan Agung

Kimia Farma Terseret Dugaan Korupsi? Kejagung Sudah Turun Tangan

 PT Kimia Farma Tbk (KAEF) tengah disorot Kejaksaan Agung RI. Alasannya karena diduga terseret dalam kasus pemberian dana investasi.

img_title
VIVA.co.id
7 Agustus 2025