Mahasiswa Indonesia Ditahan di AS, Ini Alasannya

Ilustrasi borgol untuk pelaku kejahatan.
Sumber :
  • ientrymail.com

Washington, VIVA – Seorang mahasiswa asal Indonesia, Aditya Wahyu Harsono, ditahan oleh otoritas Imigrasi dan Bea Cukai Amerika Serikat (ICE) hanya beberapa hari setelah visa mahasiswanya dicabut secara mendadak. Penahanan ini memicu dugaan adanya motif politik di balik tindakan pemerintah AS.

1.145 Polisi Disiagakan Kawal Demo Mahasiswa di Depan DPR, Kombes Susatyo Peringati Massa Jangan Lakukan Hal Ini

Aditya, yang telah tinggal secara legal di AS selama lebih dari satu dekade, ditangkap pada 27 Maret lalu di tempat kerjanya di Marshall, Minnesota, oleh sejumlah agen ICE.

Bendera Amerika Serikat (AS).

Photo :
  • feelgrafix.com
Ratusan Aktivis Mahasiswa Datangi Polda Jabar, Ada Apa?

Ia diketahui tengah bekerja sebagai manajer rantai pasokan melalui program Pelatihan Praktik Opsional (OPT) setelah menyelesaikan gelar Master dalam bidang bisnis di Southwest Minnesota State University pada 2023.

CBS News dan Minnesota Star Tribune melaporkan bahwa Aditya, yang menikah dengan warga negara AS bernama Peyton Harsono dan memiliki seorang anak perempuan berusia 8 bulan, sedang mengajukan permohonan green card untuk memperoleh status penduduk tetap.

Silfester Matutina Belum Juga Dieksekusi, Sahroni Beri Respons Menohok

Namun nasibnya berubah drastis ketika visa mahasiswanya dicabut tiba-tiba — tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Ia kemudian ditangkap dan kini ditahan di fasilitas ICE di Kandiyohi County.

Pengacaranya, Sarah Gad, menyebut bahwa pencabutan visa tersebut didasarkan pada kasus pelanggaran ringan terkait kerusakan properti pada 2022. Namun ia mencurigai alasan sebenarnya adalah keterlibatan kliennya dalam aksi protes mendukung gerakan Black Lives Matter.

“Meskipun visa mahasiswanya telah dicabut, dia masih diizinkan untuk tetap tinggal di AS sementara petisi imigrasinya diproses,” tegas Gad.

Aditya diketahui pernah ditangkap saat mengikuti demonstrasi pasca pembunuhan George Floyd tahun 2021. Namun, kasus tersebut dibatalkan oleh jaksa setempat demi "kepentingan hukum".

Demonstrasi kematian George Floyd.

Photo :
  • dailymail.co.uk

Gad menilai langkah ICE lebih dipicu oleh aktivitas politik Aditya ketimbang riwayat hukum yang bersifat ringan. “Pejabat federal tampaknya lebih tertarik pada riwayat unjuk rasa klien saya daripada catatan kriminalnya,” ujarnya.

Hingga kini, otoritas AS belum memberikan pernyataan resmi. Juru bicara Departemen Luar Negeri menolak berkomentar, dengan alasan kebijakan privasi.

Kasus Aditya menyoroti kekhawatiran yang lebih luas soal kebebasan berekspresi dan hak-hak imigran, terutama mereka yang terlibat dalam aktivisme politik di negeri Paman Sam.

Ilustrasi Gedung Bareskrim Polri

Polri Didesak Usut Dugaan Tambang Ilegal di Halmahera Timur

Mabes Polri dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta turun tangan mengusut dugaan praktik tambang ilegal di Halmahera Timur, Maluku Utara.

img_title
VIVA.co.id
21 Agustus 2025