Gerebek Kantor Kepresidenan Korsel dan Paspampres, Polisi Sita Server Telepon Terenkripsi
- AP Photo
Seoul, VIVA – Polisi Korea Selatan (Korsel) kembali menggerebek kantor mantan Presiden Yoon Suk-yeol, pada Rabu, 16 April 2025. Langkah penggeledahan itu bagian dari penyelidikan kriminal terhadap kepala negara yang dimakzulkan tersebut.
Polisi menyampaikan penggerebekan yang dilakukan pihaknya ke kantor Presiden disertai surat perintah penggeledahan dan penyitaan.
Mengutip laporan The Economic Times, polisi dalam penggeledahan itu menyita server telepon terenkripsi. Polisi juga menggeledah kantor pengawal Presiden Yoon serta rumah kepala keamanannya.
Aksi penggeledahan di kantor pengawal Presiden juga bagian dari penyelidikan atas dugaan menghalangi pelaksanaan surat perintah penangkapan.
Yoon sempat menghabiskan waktu berminggu-minggu bersembunyi di kompleks kantor kepresidenan selama Januari. Yoon sebelum diamankan sempat dilindungi oleh anggota Pengawal Keamanan Presiden yangsetia terhadapnya.
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol
- Im Hun-jung/Yonhap via AP
Pun, para paspampres ketika itu juga memasang kawat berduri dan barikade. Kondisi itu memaksa ratusan petugas polisi mesti menggunakan tangga dan memanjat tembok pembatas untuk mencapai gedung utama.
Dalam penggeledahan itu, polisi mengamankan rekaman CCTV dari kantor kepresidenan.
Yoon sudah hadir di pengadilan pada Senin, 14 April 2025, yang merupakan persidangan pidananya atas tuduhan pemberontakan. Namun, Yoon membantah telah melakukan pemberontakan.
Sidang berikutnya dijadwalkan pada 21 April 2025. Sejumlah ahli mengatakan persidangan Yoon kemungkinan akan berlangsung selama berbulan-bulan.
