Pesta Sabu, Anak Wakil Bupati Banyuasin Ditangkap Polisi

Ilustrasi tahanan yang diborgol.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Sigit Tri Harmoko, anak dari Wakil Bupati Banyuasin, Slamet Somosentono, ditangkap Polres Banyuasin, Sumatera Selatan. Dia diamankan kepolisian karena diduga tengah berpesta sabu di mes Pemerintah Kabupaten Banyuasin.

Tindakan Tegas Bea Cukai Batam dan Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu

Penangkapan terhadap putra orang nomor dua di Banyuasin ini dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan, Komisaris Besar Polisi Supriadi. Dia menyebut penangkapan terhadap putra kandung berlangsung pada Senin, 25 November 2019.

Polisi juga turut mengamankan satu rekan Sigit. Hingga kini keduanya masih menjalani pemeriksaan di Polres Banyuasin.

Dua Orang Guru di Garut Ditangkap Karena Jual dan Gunakan Sabu-sabu

"Saat penggerebekan ada dua orang yang diamankan. Salah satunya anak Wakil Bupati," kata Supriadi, Rabu, 27 November 2019.

Menurut Supriadi, penggerebekan di mes Pemerintah Kabupaten Banyuasin ini berawal dari laporan masyarakat yang begitu resah dengan aktivitas mencurigakan di tempat tersebut. Dari laporan ini polisi lalu melakukan penyelidikan.

Peredaran Sabu-sabu 31 Kg Jaringan Internasional Berhasil Digagalkan Polda Aceh

Saat penggerebekan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa alat isap sabu. Sementara barang bukti sabu tidak ditemukan di lokasi. Supriadi menegaskan Sigit akan tetap menjalani proses hukum, sekalipun dia anak pejabat.

"Kami akan tetap lakukan proses hukum, tidak peduli dia anak Wakil Bupati," tegasnya.

Dua pemuda di Sulsel diamankan usai terciduk bawa sabu untuk diselundupkan ke Lapas Palopo. (Foto: Humas Polres Wajo).

Pelajar Terciduk Bawa Sabu-sabu saat Razia Lalu Lintas, Rencananya Buat Ayahnya di Rutan Palopo

 Polisi menangkap seorang pelajar berinisial HP yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu di Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan. Pelajar ditangkap Satlantas.

img_title
VIVA.co.id
20 Juni 2024