Polisi Ungkap Lucinta Luna Sudah Sebulan Pakai Narkoba

Artis transgender Lucinta Luna ditangkap polisi karena penggunaan narkoba.
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Audie S Latuheru menyebutkan, selebgram Lucinta Luna diduga telah menggunakan narkoba sekitar sebulan.

Fariz RM Dituntut 6 Tahun Penjara dan Denda Rp800 Juta di Kasus Narkoba

Hal ini diketahui dari hasil pemeriksaan rambut Lucinta di Laboratorium Badan Narkotika Nasional Lido, Bogor, Jawa Barat. Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui Lucinta positif mengkonsumsi Amphetamin dan MDMA. Dari sini diketahui Lucinta mengonsumsi ekstasi.

"Setelah terakhir kita mendapatkan hasil pemeriksaan rambutnya, sekarang kita baru tahu bahwa yang bersangkutan sudah menggunakan narkoba itu dalam waktu yang lama. Setidaknya terbaca di hasil pemeriksaan itu menggunakannya selama satu bulan," ujarnya, di Markas Polda Metro Jaya, Rabu, 19 Februari 2020.

Heboh! Perseteruan Panda dan Lucinta Luna di Sidang Nikita Mirzani

Soal apakah dua butir ekstasi yang ditemukan di tempat sampah di apartemen Lucinta merupakan milik Lucinta, menurut Audie, hal itu hingga kini masih didalami. Sejak ditangkap, Lucinta menyangkal sebagai pemilik ekstasi. Untuk itu, polisi minta diberi waktu untuk mengungkap pemilik ekstasi ini.

"Apakah itu hubungannya dengan yang dua butir atau tidak kita belum tahu. Memang yang kita tahu dua butir itu kan tidak utuh waktu itu. Terdapat tiga pecahan kan dipatah-patah," ujarnya.

Dituntut Mati, Helen Pengendali Jaringan Narkotika di Jambi Divonis Seumur Hidup

Seperti diketahui, Lucinta ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan psikotropika. Polisi pun menyita riklona dan tramadol dari tasnya saat dicokok. Lucinta Luna dibekuk di sebuah apartemen di Jakarta Pusat, Selasa, 11 Februari 2020.

Lucinta telah dinyatakan positif Amphetamin dan MDMA. Hal ini diketahui dari hasil tes rambut Lucinta di Laboratorium Badan Narkotika Nasional Lido, Bogor, Jawa Barat.

Kepala BNN, Irjen Suyudi Ario Seto

Irjen Suyudi Bicara Peluang Vape Dilarang di Indonesia

Kepala BNN bakal melakukan pendalaman terkait adanya penyalahgunaan narkotika di rokok elektrik atau vape

img_title
VIVA.co.id
26 Agustus 2025