Polisi Ungkap Lucinta Luna Sudah Sebulan Pakai Narkoba

Artis transgender Lucinta Luna ditangkap polisi karena penggunaan narkoba.
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Audie S Latuheru menyebutkan, selebgram Lucinta Luna diduga telah menggunakan narkoba sekitar sebulan.

Aturan Batas Gramasi Kepemilikan Narkotika sebagai Penyalahguna Digugat ke MA

Hal ini diketahui dari hasil pemeriksaan rambut Lucinta di Laboratorium Badan Narkotika Nasional Lido, Bogor, Jawa Barat. Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui Lucinta positif mengkonsumsi Amphetamin dan MDMA. Dari sini diketahui Lucinta mengonsumsi ekstasi.

"Setelah terakhir kita mendapatkan hasil pemeriksaan rambutnya, sekarang kita baru tahu bahwa yang bersangkutan sudah menggunakan narkoba itu dalam waktu yang lama. Setidaknya terbaca di hasil pemeriksaan itu menggunakannya selama satu bulan," ujarnya, di Markas Polda Metro Jaya, Rabu, 19 Februari 2020.

Nelayan di Jawa Timur Kembali Temukan Sabu 3 Kilogram, Langsung Diserahkan ke Polisi

Soal apakah dua butir ekstasi yang ditemukan di tempat sampah di apartemen Lucinta merupakan milik Lucinta, menurut Audie, hal itu hingga kini masih didalami. Sejak ditangkap, Lucinta menyangkal sebagai pemilik ekstasi. Untuk itu, polisi minta diberi waktu untuk mengungkap pemilik ekstasi ini.

"Apakah itu hubungannya dengan yang dua butir atau tidak kita belum tahu. Memang yang kita tahu dua butir itu kan tidak utuh waktu itu. Terdapat tiga pecahan kan dipatah-patah," ujarnya.

Anggota Ormas Grib Jaya Ditangkap Karena Edarkan Narkoba Modus Tempel

Seperti diketahui, Lucinta ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan psikotropika. Polisi pun menyita riklona dan tramadol dari tasnya saat dicokok. Lucinta Luna dibekuk di sebuah apartemen di Jakarta Pusat, Selasa, 11 Februari 2020.

Lucinta telah dinyatakan positif Amphetamin dan MDMA. Hal ini diketahui dari hasil tes rambut Lucinta di Laboratorium Badan Narkotika Nasional Lido, Bogor, Jawa Barat.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat RDP dengan Komisi III DPR.

PPATK Ungkap 600 Ribu Orang di Jakarta Main Judol: Deposit hingga Rp 3 Triliun

PPATK ungkap 600.000 ribu orang di Jakarta terlibat judi online dan deposit hingga Rp 3 triliun

img_title
VIVA.co.id
24 Juli 2025