Pengakuan Roy Kiyoshi, Awal dan Alasan Konsumsi Psikotropika

VIVA – Artis Roy Kurniawan atau yang akrab dengan panggilan Roy Kiyoshi mengklaim awal mula mengkonsumsi obat yang masuk golongan psikotropika dengan resep dokter. Namun, di tengah perjalanan dia berhenti konsultasi dan malah membelinya secara online tanpa resep dokter.

Dituntut Mati, Helen Pengendali Jaringan Narkotika di Jambi Divonis Seumur Hidup

"Sebenarnya dia tiga tahun lalu sudah konsumsi. Sejak tahun 2019 dia berhenti konsultasi, lalu dia beli online. (Alasan konsumsi) cuma kelelahan saja, susah tidur saja," ucap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Vivick Tjangkung saat dikonfirmasi wartawan, Senin 11 Mei 2020.Polisi akan memeriksa dokter yang diduga memberikan resep penggunaan psikotropika kepada Roy Kiyoshi. Roy Kiyoshi sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka atas penyalahgunaan obat yang masuk dalam golongan psikotropika tersebut. Selain itu, polisi juga akan menyelidiki penjual-penjual nakal yang menjual obat masuk golongan psikotropika secara bebas. Lebih lanjut Roy Kiyoshi sendiri mengajukan permohonan untuk rehabilitasi, namun polisi tidak langsung mengabulkannya.

"Permintaan dari pengacaranya ada, dari keluarga ada untuk lakukan rehabilitasi. Nanti kita lihat, kita harus lakukan pemeriksaan medis dulu, dimana ketergantungan dia," katanya.

BNN Grebek Rumah Crazy Rich Sumsel, Diduga Simpan 50 Kg Narkoba!

Sebelumnya diberitakan, Polisi kembali menangkap kalangan artis terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Kali ini, adalah artis Roy Kiyoshi yang ditangkap. Di tengah pandemi virus corona atau covid-19 ini, Roy dicokok Polres Metro Jakarta Selatan. Hal tersebut pun dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Vivick Tjangkung.

"Iya (ditangkap)," kata dia saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 7 Mei 2020.

Sabu dalam Kaleng Mister Potato dan Anus WNA, Polisi Bongkar Modus Jijik Gembong Asal Pakistan!
Ladang ganja di kawasan perbukitan Tor Sihite, Desa Rao-Rao Dolok

Geger Ladang Ganja di Perbukitan Sumut, TNI Temukan 30 Ribu Batang Siap Panen!

Kodim 0212/Tapanuli Selatan membongkar praktik penanaman ganja berskala besar di kawasan perbukitan Tor Sihite, Desa Rao-Rao Dolok, Kecamatan Tambangan.

img_title
VIVA.co.id
1 Agustus 2025