Terkuak! Kebiasaan Mengerikan Ibu Muda Jambi Jika Hasrat Seksualnya Tak Terpenuhi

Ibu muda di Jambi cabuli anak-anak
Sumber :
  • TikTok @yunita9999

YS ibu muda pelaku pecehan terhadap 17 anak di Jambi

Photo :
  • TikTok @ratumasyunitasarianggra1

Pria di Tangerang Cabuli dan Jual Foto Kelamin Keponakan Laki-lakinya

Sering Ancam Bakal Bunuh Anaknya Sendiri

Entah apa yang ada di pikiran wanita berusia 25 tahun ini, hingga memiliki pemikiran untuk membunuh darah dagingnya sendiri. Usut punya usut, ternyata hal ini dilakukan ibu muda Jambi jika hasrat seksual dirinya tidak terpenuhi dengan baik. 

Pria Penyandang Disabilitas di Kepulauan Seribu Cabuli Dua Remaja

Sebagai informasi, ibu muda Jambi ini memiliki seorang anak yang masih berusia sekitar satu tahun.  Memiliki tingkat hasrat seksual yang tinggi membuat Yunita kerap mengancam suaminya apabila enggan menuruti permintaannya berhubungan badan.

"Apabila suaminya tidak bisa melayani, tersangka mengancam akan membunuh anaknya," kata Kombes Pol Andri. 

Bejat! Pemuka Agama di Blitar Cabuli Anak di Kamar, Ruang Keluarga Hingga Kolam Renang

Jika Dirinya Merasa Tak Puas di Ranjang, Anak Pun Jadi Korban

Sang suami membeberkan, bahwa sang istri Yunita kerap melontarkan ancaman yang mengerika bila hasrat seksualnya dirasa tidak puas saat di ranjang. Alih-alih melampiaskan dengan hal lain, ibu muda di Jambi ini justru lagi-lagi mengancam anak yang bakal menjadi korban. 

Dirinya juga tidak segan-segan mengancam akan mencicang darah dagingnya sendiri, jika sang suami tidak mampu memuaskan hasratnya di ranjang. Melihat dari tindakan seksual dari ibu muda Jambi ini, lantas membuat pihak Polda bersama PPA Provinsi Jambi memasukkan Yunita ke rumah sakit jiwa.

Sementara untuk melakukan pengecekan kondisi mental dan kejiwaan ibu muda Jambi ini, Kabid Pelayanan Medis RS Jiwa Jambi, Zakaria menerangkan, pihaknya membutuhkan waktu dua pekan untuk memeriksa kondisi kejiwaan ibu muda Jambi ini.

''Dokter perlu 14 hari untuk observasi kejiwaan tersangka,'' terangnya.

Sebelumnya, pihak PPA Provinsi Jambi menyebut bahwa yang bersangkutan terindikasi memiliki gangguan pedofilia dan eksibisionis, mengingat objek kepuasan seksualnya berupa anak-anak di bawah umur.

Tidak hanya itu, sang suami juga membeberkan ibu muda Jambi ini merasa akan puas apabila hubungan badan dirinya dengan AF diintip oleh anak-anak.
 

Iril, dokter kandungan cabul di Garut dalam persidangan

Dokter Kandungan Cabul di Garut Divonis 5 Tahun Penjara

Hakim memutuskan bahwa terdakwa terbukti melakukan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS), sesuai dengan Pasal 6 C, Jo Pasal B, E dan I, Undang-Undang tentang TPKS.

img_title
VIVA.co.id
2 Oktober 2025