Bocah SMP Nekat Tawuran di Komplek TNI AL, Satu Tumbang Dibacok Celurit

Polsek Cilincing menangkap pelajar SMP pelaku tawuran di Komplek TNI
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace

VIVA Kriminal – Berani-beraninya pelajar Sekolah Menengah Pertama tawuran di Kompleks TNI AL Dewa Kembar, Jalan Trisula, Cilincing, Jakarta Utara. Bahkan dalam tawuran ini, seorang dari mereka menderita luka sabetan senjata tajam. Tawuran ini ternyata karena saling ejek hingga akhirnya mereka janjian di media sosial.

Terpopuler: 2 Polisi Dipecat gegara Diduga Peras Sekolah, Bus Jemaah Umrah Kecelakaan hingga 'Jagoan Cikiwul' Ditangkap

"Tawuran berawal karena saling ejek, saling nantang dan akhirnya menentukan titik atau lokasi untuk adu fisik dan senjata tajam," ucap Kapolsek Cilincing, Komisaris Polisi Haris Akhmat Basuki kepada wartawan, Jumat 31 Maret 2023.

Kata dia, korban berinisial KM (17) sejatinya bukan bagian dari dua kelompok pelajar yang tawuran. Dia cuma diajak oleh temannya. Tapi apes, saat aksi tawuran korban malah disabet celurit oleh tiga orang pelaku yang masih berusia di bawah umur. Mereka adalah BN (16), FD (16), dan RB (16).

Polri Tawarkan Kakak Briptu Anumerta Ghalib Jadi Polisi, Cerita Mantan PNS dan TNI Bangun Bisnis Omzet Miliaran

"Saat tawuran korban jatuh terduduk, para pelaku (BN, FD, dan RB) yang menenteng senjata tajam jenis celurit dan golok menyerang korban secara membabi buta. Akibatnya korban mengalami luka menganga akibat sabetan senjata tajam terdapat di beberapa bagian tubuh korban," kata dia.

Lebih lanjut dia mengatakan, ketiga pelaku dikenakan Pasal 80 ayat 2 UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 170 ayat 2 KUHP.

Posisi RK saat Rumahnya Digeledah KPK, Oknum TNI AL Penembak Bos Rental Tak Merasa Bersalah

"Ancamannya hukuman kekerasan terhadap anak yaitu 5 tahun penjara atau denda Rp100 juta," kata Haris.


 

Polsek Kayangan rusak diserang massa (Satria)

Buntut Polsek Diserang Massa, Kapolsek Kayangan Dicopot dari Jabatan

Kapolsek Kayangan, Iptu Dwi Maulana Kurnia Amin dicopot dari jabatannya pasca penyerangan massa di Kapolsek Kayangan

img_title
VIVA.co.id
23 Maret 2025