Jadi Mucikari Open BO, Sepasang Kekasih Divonis 1,6 Tahun Penjara

Ilustrasi tersangka pelaku
Sumber :
  • Repro Instagram Narkoba Metro

Malang - Seorang mahasiswa dan ibu rumah tangga divonis satu tahun enam bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Malang. Keduanya terbukti bersalah menjadi mucikari dalam perkara eksploitasi seksual melalui aplikasi online MiChat.

Chasrul Bunuh dan Kuras Harta Wanita Lansia di Binjai, Sempat Rekayasa Kematian Korban

Kedua terdakwa kasus prostitusi online ini merupakan pasangan kekasih yang tengah berpacaran. Untuk identitas terdakwa laki-laki yaitu Rama (24 tahun) warga Desa Beji, Kecamatan Batu, Kota Batu merupakan seorang mahasiswa.

Lalu terdakwa perempuan berinisial APK alias Nela (23) yang merupakan ibu rumah tangga asal Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Pengakuan Mencengangkan Pria di Tambora yang Bawa Kabur ABG, Dicabuli di Beberapa Lokasi

ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Kasi Intel Kejari Kota Batu, Mohammad Januar Ferdian membenarkan hal tersebut. Akibat perbuatannya mereka dijerat pasal 12 UU nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual junto pasal 55.

Dikira Sepi Peminat, Daftar Jurusan Kuliah Ini Malah Jadi Incaran Perusahaan Gede

"Selain dijerat 1 tahun 6 bulan penjara dipotong masa tahanan, kedua terdakwa juga didenda Rp125 juta subsider 1 bulan penjara," katanya, Rabu, 2 Agustus 2023.

Kronologis terjadinya tindak pidana berawal saat kedua terdakwa ini membuat akun MiChat untuk menawarkan seorang wanita yang dapat melayani hubungan badan dengan laki-laki hidung belang untuk mendapatkan keuntungan.

"Selanjutnya saat petugas Polres Batu melakukan operasi berhasil menggerebek wanita dengan inisial V saat berhubungan badan dengan seorang laki-laki di salah satu hotel di Kota Batu," tuturnya.

Saat diamankan, V mengaku jika dirinya melayani laki-laki setelah dicarikan tamu oleh kedua terdakwa.

"Petugas pun segera mengamankan keduanya setelah dihubungi oleh V atau saksi dalam kasus ini," katanya.

Ilustrasi pembunuhan/Penusukan.(istimewa/VIVA)

Mahasiswa di Bandung Tusuk Temannya hingga Tewas, Tak Terima DItuduh Temui Kekasih Korban

Seorang pelajar SMK ditemukan tewas terkapar dengan luka tusuk di sebuah bengkel motor di Jalan Cikuda, Kota Bandung usai ditusuk temannya berinisial TN (19).

img_title
VIVA.co.id
3 Agustus 2025