Pengedar Narkoba Tertangkap Bawa Senpi Rakitan dan Amunisi

Senpi rakitan beserta amunisi yang diamankan dari pengedar narkoba berinisial BS di Kabupaten Kubu Raya, Kalbar
Sumber :
  • VIVA.co.id/Destriadi Yunas Jumasani (Pontianak)

Kalimantan Barat – Tim Gabungan Polsek Rasau Jaya dan Jajaran Polres Kubu Raya berhasil menyergap seorang pengedar narkoba di rumahnya, dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan Narkoba jenis sabu di dalam plastik klip ukuran kecil beserta alat hisap. 

Pengedar Narkoba di Mataram Selfie Bareng 20 Paket Sabu Siap Edar di Kamar, Langsung Diciduk Polisi

Tidak hanya itu, saat penggeledahan, Tim Gabungan Polsek Rasau Jaya yang dipimpin langsung Kapolsek Rasau Jaya IPTU Muhammad Saleh berhasil mengamankan senjata api rakitan jenis revolver, belasan peluru dan satu buah magazine di rumah pengedar Narkoba berinisial BS (26) warga Kecamatan Rasau Jaya, Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Kapolsek Rasau Jaya saat dikonfirmasi melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade membenarkan penangkapan pelaku pengedar narkoba, serta mengamankan senpi rakitan, belasan peluru dan satu buah magazine.

Modus Peredaran Sabu di Serang, Dimasukkan dalam Kemasan Minuman Instan

Penangkapan pelaku ini adalah hasil dari informasi masyarakat, kemudian Tim Gabungan Polsek Rasau Jaya yang dipimpin Kapolsek Rasau Jaya IPTU Muhammad Saleh segera melakukan penyelidikan mendalam. 

Senpi rakitan beserta amunisi yang diamankan dari pengedar narkoba berinisial BS di Kabupaten Kubu Raya, Kalbar

Photo :
  • VIVA.co.id/Destriadi Yunas Jumasani (Pontianak)
Polisi Sita Vape Isi Narkoba Rp60 Miliar, Dikemas 4 WNA Dalam Botol Sabun

"Pada malam Minggu Pukul 22.00 Wib, Pelaku BS beserta barang bukti berupa sabu dengan berat bruto 0,16 gram beserta alat hisap berhasil diamankan Tim Gabungan Polsek Rasau Jaya," ungkap Ade saat dikonfirmasi, Senin 1 April 2024.

Namun, pada saat Tim melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti lain, tim menemukan senpi rakitan, belasan peluru dan satu magazine dari lemari yang berada di rumah BS. 

"BS ditangkap petugas saat ia berada di rumahnya yang berlokasi di Desa Rasau Jaya Dua Kecamatan Rasau Jaya Kabupaten Kubu Raya," bebernya.

Ade menerangkan, pelaku beserta barang bukti narkoba beserta senpi rakitan jenis revolver, belasan peluru dan satu buah magazine oleh Polsek Rasau Jaya diserahkan ke Polres Kubu Raya untuk penyelidikan lebih lanjut.

Saat ini pelaku beserta barang bukti Narkoba dan senpi rakitan, belasan peluru dan satu buah magazine sudah berada di Polres Kubu Raya untuk Penyelidikan lebih lanjut. 

"Kami tentunya berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi tersebut, polisi tanpa masyarakat hanyalah angin, jadi kami butuh dukungan masyarakat dalam menciptakan rasa aman dan nyaman sehingga harkamtibmas selalu terjaga di setiap sudut wilayah Kabupaten Kubu Raya," tegas Ade.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya