Kasus Mutilasi Diduga ODGJ di Garut Terpotong menjadi 12 bagian

Sumber :
  • VIVA.co.id/Diki Hidayat (Garut)

Garut – Proses penyelidikan kasus mutilasi yang menggegerkan warga Kampung Babakan Limus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut Jawa Barat masih terus berlanjut. Mutilasi dilakukan tersangka E terbilang sadis, korban terpotong hingga 12 bagian.

Ungkap Jejak Digital, Polisi: Arya Daru Ingin Lompat dari Gedung dan Tenggelam di Laut

Seperti diketahui, pelaku diduga kuat adalah orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ. Begitu juga korbannya, yang diduga mengalami gangguan jiwa.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP. Ari Rinaldo menyebutkan bahwa 12 potongan tubuh korban diantaranya bagian dua tangan terpotong masing-masing tiga bagian, kedua kaki terpotong tiga bagian termasuk pinggul dan bagian badan terpisah.

Polisi Pamer Buku Karya Arya Daru Berjudul 'Diplomat Pertama: Sebuah Pencapaian Cita-cita', Apa Isinya?

"Jadi korban ini bisa dipastikan terpotong menjadi tiga bagian," ujarnya, Selasa 2 Juli 2024.

Sejauh ini jasad korban telah di lakukan otopsi di RSUD dr Slamet Garut, Senin 1 Juli 2024 kemarin.Termasuk tersangka E, hari Senin kemarin menjalani pemeriksaan kejiwaan oleh dokter ahli jiwa, namun hasilnya belum diperoleh.

Penembakan di Manhattan AS, 5 Orang Tewas Termasuk Polisi dan Pelaku

"Kemarin tersangka E sudah kita periksa ke dokter ahli jiwa, hasilnya memang belum ada, "ungkap Ari.

Lanjut Ari, pihaknya hingga saat ini belum bisa meminta keterangan tersangka. Sehingga petugas belum bisa mengungkap motif dari kasus pembunuhan dengan cara memutilasi korban yang identitasnya masih misterius.

"Tersangka masih belum bisa dimintai keterangan, sehingga kami belum bisa mengungkap motif di balik kasus itu," pungkasnya.

Pria pelaku pencabulan anak di Tambora

Pengakuan Mencengangkan Pria di Tambora yang Bawa Kabur ABG, Dicabuli di Beberapa Lokasi

Pria berinisial SB (34) berurusan dengan polisi buntut nekat membawa kabur seorang anak perempuan masih dibawah umur berusia 17 tahun.

img_title
VIVA.co.id
31 Juli 2025