Membunuh Gara-gara Pohon Nangka Mertua, Buronan 14 Tahun Ditangkap Polisi

Pohon nangka yang disenggol mobil truk (Ilustrasi)
Sumber :

VIVA – Pelarian panjang Maskun Sopian (37) dari Desa Rangkiling, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, Jambi, akhirnya terhenti ketika Polres Sarolangun menangkapnya di SPBU Kabupaten Muaro Jambi. 

Oknum Polisi Polres Jaktim Diduga Terima Setoran Toko Obat Ilegal di Cipayung, Diperiksa Propam

Maskun, yang telah masuk buronan atau Daftar Pencarian Orang (DPO) selama 14 tahun, diketahui karena membunuh seorang sopir truk. Insiden itu bermula ketika truk menyenggol pohon nangka milik mertuanya, memicu kemarahan yang berujung pada aksi tragis tersebut.

"Kami berhasil menangkap pelaku setelah berpindah-pindah tempat tinggal dan mengubah identitas," ujar AKP Cindo Kottama, Kasat Reskrim Polres Sarolangun, saat memberikan konfirmasi pada Senin, 15 Juli 2024. 

Disebut Lakukan Pungli, Sekda Kabupaten Semarang Lapokan Akun IG 'DinasKegelapan' ke Polisi

Buronan 14 Tahun Akhirnya Ditangkap Polres Sarolangun, Jambi

Photo :
  • Darlianto (Jambi)

Penangkapan dilakukan setelah penyidik memperoleh informasi dari saksi kunci di Padang, Sumatera Barat.

Sabu dalam Kaleng Mister Potato dan Anus WNA, Polisi Bongkar Modus Jijik Gembong Asal Pakistan!

Cindo menjelaskan bahwa selama pelariannya, Maskun bahkan mengubah namanya menggunakan nama anak kandungnya sendiri untuk mengelabui polisi. Pelaku terakhir kali terlihat hendak mengisi bahan bakar di SPBU Muaro Jambi sebelum ditangkap oleh tim kepolisian yang telah memantau gerak-geriknya.

"Pelaku kini menghadapi ancaman hukuman 15 tahun penjara atas perbuatannya," tambah Cindo. (Darlianto/Jambi)

Tim Inafis Polrestabes Makassar melaksanakan olah TKP peluru nyasar

Peluru Nyasar Kena Rumah Warga di Makassar, Polisi Turun Tangan

Diduga, peluru ini dari atap menembus atas seng dan mengenai bingkai foto berkaca, kemudian memantul ke dinding ruang tamu alu mendarat di lantai rumah pelapor.

img_title
VIVA.co.id
4 Agustus 2025