Sisir Jalanan Kulonprogo, Bea Cukai Yogyakarta Tegah Mobil Pengangkut Ratusan Ribu Rokok Ilegal

Bea Cukai sarana pengangkut yang memuat rokok ilegal
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Bea Cukai Yogyakarta lancarkan penegahan dan penindakan terhadap sarana pengangkut yang memuat rokok ilegal berbagai merek, di Jalan Daendels, Kretek, Glagah Kecamatan Temon, Kabupaten Kulonprogo, Yogyakarta pada Rabu (24/07).

Layanan Pelindungan Konsumen OJK Terima Ratusan Ribu Laporan

"Penindakan rokok ilegal ini menjadi buah upaya Bea Cukai Yogyakarta dalam menegakkan peraturan di bidang cukai, khususnya yang berkaitan dengan peredaran rokok ilegal yang selama ini telah menjadi momok bagi masyarakat," ujar Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Tedy Himawan.

Penindakan tersebut berawal dari informasi intelijen akan adanya pengiriman barang kena cukai hasil tembakau ilegal berupa rokok, menggunakan sarana pengangkut mobil yang akan melewati jalur wilayah pengawasan Bea Cukai Yogyakarta.

Menteri Keamanan Israel Izinkan Pemukim Ilegal Menyanyi dan Menari di Masjid Al-Aqsa

"Petugas pun segera menindaklanjuti informasi tersebut dengan melaksanakan patroli darat dan penyisiran di Jalur Daendels–Pantai Selatan, Kulonprogo, serta pengamatan terhadap sarana pengangkut sesuai ciri-ciri yang dinformasikan," lanjutnya.

Ketika menemukan mobil target, petugas bergegas menghentikannya dan melakukan pemeriksaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan singkat, sarana pengangkut tersebut kedapatan mengangkut rokok jenis sigaret kretek mesin berbagai merek tanpa dilekati pita cukai. Petugas pun menindak dan mengamankan supir beserta barang bukti rokok ilegal. Dari pemeriksaan lebih lanjut, petugas mendapatkan 308.800 batang rokok berbagai merek, dengan total potensi kerugian negara senilai Rp295.590.000.

Review Ulang Pasal, Pansus DPRD Jakarta Perpanjang Waktu Pembahasan Raperda Kawasan Tanpa Rokok

"Semoga penindakan rokok ilegal ini menjadi langkah yang baik dari Bea Cukai Yogyakarta untuk memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta,” tutup Tedy.

[dok. Menteri Perdagangan, Budi Santoso, saat ditemui usai melakukan pemantauan harga bahan pokok di Pasar Klender, Jakarta Timur, Rabu, 5 Februari 2025]

Rugikan Negara Rp 17,6 Miliar, Mendag Tutup Pabrik Perakitan Ponsel Ilegal di Jakbar

Ditemukan 5.100 unit ponsel berbagai merek dengan nilai mencapai Rp 12 miliar. Secara keseluruhan, potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp 17,6 miliar.

img_title
VIVA.co.id
23 Juli 2025