Pria Ini Nipu Online Modus Ngancem Bunuh Diri, Korbannya Rugi Rp1,1 Miliar

Tersangka Nipu Online Ancam Bundir
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA –  Kasus penipuan online berkedok ancaman bunuh diri dengan nilai kerugian mencapai Rp1,1 miliar diungkap polisi. Seorang pria yang merupakan pelaku berinisial ATW (33) ditangkap dan ditetapkan jadi tersangka.

Sadis! Jasad Wanita Terborgol di Cisauk Tewas Usai Tagih Utang, Diperkosa Bergilir Lalu Dibantai

Terkuaknya kasus ini berawal dari ATW yang menghubungi korban J dan mengklaim sebagai teman anaknya. Iming-iming modus pelaku dengan siap memberikan rumah serta ruko kepada korban.

"Tersangka meminta bantuan kepada korban dengan iming-iming akan memberikan rumah dan ruko," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, Kamis, 15 Agustus 2024.

Polisi Sita Vape Isi Narkoba Rp60 Miliar, Dikemas 4 WNA Dalam Botol Sabun

Ilustrasi borgol untuk pelaku kejahatan.

Photo :
  • ientrymail.com

ATW mengancam bakal bunuh diri jika permintaannnya tak dituruti saat minta bantuan ke J.  Atas dasar itulah, J lantas mentransfer uang hingga Rp1,1 miliar ke ATW.

Puluhan Warga Tertipu Kontrakan Fiktif di Bekasi, Duit Raib Rp3,7 Miliar!

Lalu, korban J ingin memastikan rumah dan ruko yang dijanjikan pelaku. "Hingga pada bulan Juli 2024, saat korban ingin memastikan rumah dan ruko yang dijanjikan tersangka. Dan, ternyata tidak ada/fiktif," ujarnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan, ATW dicokok di Sulawesi Selatan, Selasa, 13 Agustus 2024. 
Atas perbuatannnya, pelaku ATW dijerat Pasal 28 Ayat 1 Juncto 45A Ayat 1 dan atau Lasal 29 Jo Pasal 45B Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Gadis berumur 14 tahun asal Sumatera Barat (Sumbar) diduga dibuang oleh rombongan 'Mami' dari jaringan prostitusi di Tol Ancol, Kamis 22 Februari 2024.

Napi Lapas Cipinang Kendalikan Bisnis Open BO Pelajar Sejak 2023, Kok Bisa?

Polisi mengungkap kasus bisnis Open BO. Bisnis prostitusi secara daring itu dikendalikan oleh seorang narapidana sejak 2023

img_title
VIVA.co.id
20 Juli 2025