Dosen di Medan Bunuh Suami Lalu Rekayasa Kematian Korban, Ada Pelaku Lain yang Diburu Polisi

Ilustrasi kantong jenazah.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Medan, VIVA – Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia memburu tersangka lainnya dalam kasus pembunuhan Rusman Maralen Situngkir (61). Korban Rusman tewas karena dibunuh istrinya sendiri berinsial T (57).

Sang istri korban yang juga pelaku merupakan dosen di salah satu Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Kota Medan.

"Kami masih mengejar seorang laki-laki yang kuat dugaan ikut terlibat, dalam kasus ini," kata Kapolsek Helvetia, Kompol Alexander Piliang, di Kota Medan, Kamis 18 September 2024.

Alexander menjelaskan ada dugaan kuat keterlibatan orang lain dalam kasus pembunuhan Rusman. Adapun polisi juga sudah mengantongi identitas laki-laki yang diduga terlibat membantu T karena keterlibatannya.

Ilustrasi borgol untuk pelaku kejahatan.

Photo :
  • ientrymail.com

Meski diduga sebagai pelaku utama, Alex menyebut T belum juga mengakuinya. Namun, bukti-bukti yang ditemukan polisi semakin menguatkan dugaan keterlibatan T. 

"Hasil autopsi menunjukkan unsur pidana, dan ditemukan percikan darah korban di lemari dengan hasil tes DNA yang cocok," jelas Alex.

Alex menambahkan dari keterangan sejumlah saksi juga memberikan keterangan yang menguatkan dugaan pelaku lebih dari satu. 

"Seorang saksi mendengar teriakan minta tolong dari dalam rumah korban. Sementara karyawan pelaku mengaku melihat T bersama seorang laki-laki tak dikenal di dalam rumah sebelum kejadian," jelas Alex.

KPK Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Dugaan Suap-Gratifikasi Pengadaan Katalis PT Pertamina

Sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Helvetia Polrestabes Medan berhasil mengungkap kematian Rusman Maralen Situngkir (61). Korban Rusman diduga tewas dibunuh istrinya berinsial T (57). 

Pelaku alibinya melapor ke polisi bahwa sang suami tewas akibat kecelakaan lalulintas.

Akun Instagram Polres Palopo Diserbu Netizen, Buntut Korban Penganiayaan Jadi Tersangka

Pelaku diduga merekayasa kematian korban dengan mendatangi Unit Lantas Polsek Helvetia. P membuat laporan suaminya tabrakan dan menjalani perawatan di RS Advent, Kota Medan, Jumat 22 Maret 2024, yang lalu.

Tak Hanya Tersangka, KPK Bilang RUU KUHAP Tetap Perlu Atur Pencekalan Saksi

Kapolsek Helvetia, Kompol Alexander Piliang, mengungkapkan pihaknya turun melakukan pengecekan terhadap korban atas laporan T.

"Saat di rumah sakit, pelaku (T) ini mengaku suaminya meninggal karena laka lantas," sebut Alexander, dalam keterangannya, Rabu 18 September 2024.
 

Mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Ito Sumardi

Eks Kabareskrim Ungkap Kejanggalan CCTV Kasus Kematian Diplomat Arya Daru

Mantan Kabareskrim Ito Sumardi soroti kejanggalan CCTV sebelum kematian diplomat Arya Daru. Ada titik buta yang tak terekam saat korban masuk ke kamarnya.

img_title
VIVA.co.id
19 Juli 2025