Angkut Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal, Dua Mobil Ini Dihentikan Bea Cukai Purwokerto

Bea Cukai sita rokok ilegal
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Bea Cukai Purwokerto menindak dua buah sarana pengangkut berupa mobil penumpang yang membawa 582.400 batang rokok ilegal. Penindakan tersebut terjadi di Jalan Raya Kenteng – Madukara dan Jalan Kembang Widoro XIII, Kecamatan Madukara, Kabupaten Banjarnegara, pada Rabu (30/10).

KPK Usul Tambah Anggaran Rp1,34 T buat Gaji Pegawai hingga Program Nasional

Plh. Kepala Kantor Bea Cukai Purwokerto, Muhamad Irwan mengatakan penindakan rokok ilegal tersebut berawal dari kegiatan operasi pasar Bea Cukai Purwokerto bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banjarnegara. Tim operasi pasar menyisir jalur distribusi rokok ilegal di wilayah Kabupaten Banjarnegara.

“Saat melakukan penyisiran, petugas menghentikan dan memeriksa mobil tersebut. Petugas mendapati adanya rokok ilegal jenis sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) berbagai merek," jelasnya.

Layanan Pelindungan Konsumen OJK Terima Ratusan Ribu Laporan

Selanjutnya, masih menurut Irwan tim operasi pasar membawa barang hasil penindakan beserta pengemudi dan kendaraan ke Kantor Bea Cukai Purwokerto untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Hasilnya, petugas mengamankan 29.200 bungkus atau 582.400 batang rokok ilegal dengan perkiraan nilai barang mencapai Rp806.449.000,00 dan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp559.456.051,00.

Irwan menegaskan bahwa Bea Cukai Purwokerto terus berkolaborasi dengan berbagai pihak dan aparat penegak hukum (APH) lainnya untuk melakukan upaya pemberantasan rokok ilegal secara optimal melalui operasi bersama atau penindakan rokok ilegal.

Menteri Keamanan Israel Izinkan Pemukim Ilegal Menyanyi dan Menari di Masjid Al-Aqsa

“Dengan adanya penindakan rokok ilegal ini, diharapkan masyarakat dapat memahami peran Bea Cukai dan turut serta dalam mendukung pemberantasan peredaran rokok ilegal,” tutupnya.

[dok. Menteri Perdagangan, Budi Santoso, saat ditemui usai melakukan pemantauan harga bahan pokok di Pasar Klender, Jakarta Timur, Rabu, 5 Februari 2025]

Rugikan Negara Rp 17,6 Miliar, Mendag Tutup Pabrik Perakitan Ponsel Ilegal di Jakbar

Ditemukan 5.100 unit ponsel berbagai merek dengan nilai mencapai Rp 12 miliar. Secara keseluruhan, potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp 17,6 miliar.

img_title
VIVA.co.id
23 Juli 2025