Pemusnahan 6,2 Kilogram Ganja oleh Kanwil Bea Cukai Sulbagsel dan BNNP Sulawesi Selatan

Kanwil Bea Cukai Sulbagsel musnahkan narkotika
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) turut musnahkan 6,21 kg barang bukti narkotika gol. I jenis ganja bersama BNNP Sulawesi Selatan pada Selasa, 19 November 2024 di Kantor BNNP Sulawesi Selatan.

Bus Rombongan Siswa SD Terbakar, Dandim Surati Bea Cukai hingga Dedi Mulyadi Ngamuk

Seluruh barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil lima penindakan joint operation Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan dengan BNNP Sulawesi Selatan periode Oktober hingga 08 November 2024. Selain barang bukti tersebut, juga telah ditetapkan enam orang tersangka berinisial AWS, AAD, IK, MR, HR, dan MA.

“Pemusnahan ini adalah bentuk sinergi penindakan antara Bea Cukai dan BNNP. Semoga sinergi ini dapat berkelanjutan, dan mampu mencegah pemasukan dan peredaran barang terlarang di wilayah, khususnya di wilayah Kanwil Bea Cukai Sulbagsel,” tutup Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas Kanwil Bea Cukai Sulbagsel, Cahya Nugraha.

Dandim Jakpus Surati Bea Cukai Minta Amankan Barang Teman, Kodam Jaya Merespons
dok. istimewa

Kronologi Pria Ngaku Wartawan Ditangkap Karena Diduga Peras Jaksa

Seorang pria berinisial LSN ditangkap Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta lantaran diduga memeras seorang jaksa dengan mengaku sebagai wartawan pada hari Rabu, 28 Mei.

img_title
VIVA.co.id
30 Mei 2025