Pemusnahan 6,2 Kilogram Ganja oleh Kanwil Bea Cukai Sulbagsel dan BNNP Sulawesi Selatan

Kanwil Bea Cukai Sulbagsel musnahkan narkotika
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) turut musnahkan 6,21 kg barang bukti narkotika gol. I jenis ganja bersama BNNP Sulawesi Selatan pada Selasa, 19 November 2024 di Kantor BNNP Sulawesi Selatan.

Mendagri Terima Kunjungan Ketua Baznas, Bahas Kiprah Penyaluran Bantuan Kemanusiaan Palestina dan Tanah Air

Seluruh barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil lima penindakan joint operation Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan dengan BNNP Sulawesi Selatan periode Oktober hingga 08 November 2024. Selain barang bukti tersebut, juga telah ditetapkan enam orang tersangka berinisial AWS, AAD, IK, MR, HR, dan MA.

“Pemusnahan ini adalah bentuk sinergi penindakan antara Bea Cukai dan BNNP. Semoga sinergi ini dapat berkelanjutan, dan mampu mencegah pemasukan dan peredaran barang terlarang di wilayah, khususnya di wilayah Kanwil Bea Cukai Sulbagsel,” tutup Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas Kanwil Bea Cukai Sulbagsel, Cahya Nugraha.

Andalkan Cukai Rokok, Sri Mulyani Targetkan Penerimaan Bea Cukai Rp 334 Triliun di 2026
Bea Cukai Kudus menindak ratusan ribu rokok ilegal

Rokok Ilegal Ancam Industri Tembakau, DPR Ingatkan Negara Bisa Rugi Triliunan

DPR RI soroti maraknya rokok ilegal di Indonesia. Industri tembakau terancam meski sumbang Rp216,9 triliun cukai. Bea Cukai diminta perketat pengawasan.

img_title
VIVA.co.id
29 Agustus 2025