Polisi Sebut Nanang Gimbal Bunuh Sandy Permana Buntut Emosi Sesaat

Nanang Gimbal (tengah), pelaku pembunuhan Sandy Permana.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA – Polisi mengaku belum menemukan unsur perencanaan di balik kasus pembunuhan yang dilakukan Nanang Gimbal terhadap aktor Sandy Permana. Pembunuhan itu menurut polisi dilakukan Nanang Gimbal hanya karena emosi sesaat.

Terungkap! Pembunuh Lansia di Wonogiri Ternyata Anak Korban, Sudah Ditangkap

Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya dalam konferensi pers terkait pembunuhan Sandy Permana di Polda Metro Jaya, Kamis, 16 Januari 2025.

"Untuk terkait masalah apakah ada perencanaan untuk menghabisi, hasil pemeriksaan yang kami temukan, tentunya dengan pendalaman maupun saksi-saksi, untuk sementara masih kita temukan ini emosi sesaat," kata Wira dalam konferensi pers.

Sidang Tahunan MPR 2025, Polisi Siap Amankan Arus Lalin: Tak Ada Rekayasa Besar, Cuma Saat RI-1 dan RI-2 Tiba

Pelaku pembunuhan aktor Sandy Permana.

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Emosi itu, kata Wira, dipicu tatapan sinis Sandy Permana terhadap Nanang Gimbal. Sandy bahkan sempat meludah ke arah Nanang hingga akhirnya memicu emosi.

Pembunuh Wanita di Kamar Losmen Yogya Ditangkap, Motifnya Cemburu

"Sehingga langsung naik emosi. Saat itu lah tersangka langsung lari ke ke kandang ayam untuk mengambil pisau. Selanjutnya mengejar korban dan melakukan penusukan," katanya.

"Sehingga kalau unsur perencanaannya belum tergambar. Namun demikian tetap akan kita lakukan pendalaman, apakah ini ada perencanaan untuk menghabisi," ujar Wira.

Adapun atas tindakan pembunuhan ini, Nanang Gimbal dikenakan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 354 ayat (2) KUHP dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ahmad David (tengah)

Setengah Ton Sabu Digulung Polda Metro, 7 Gembong Narkoba Terancam Mati

Polda Metro Jaya berhasil membongkar sindikat narkoba kelas kakap yang mengedarkan sabu dalam jumlah fantastis, yakni 516 kilogram atau setengah ton.

img_title
VIVA.co.id
15 Agustus 2025