Prajurit TNI AU Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu, Empat IRT Dibekuk
- VIVA.co.id/Destriadi Yunas Jumasani (Pontianak)
Kubu Raya, VIVA – Personel TNI Angkatan Udara berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu di Bandara Supadio, Kubu Raya, Kalimantan Barat. Sebanyak 2.081 gram atau 2 kg sabu berhasil diamankan.
Penggagalan penyelundupan itu merupakan hasil kerja sama antara Lanud Supadio, Satgas BAIS, Avsec Bandara Supadio, dan aparat keamanan setempat.
Kepala Penerangan (Kapen) Lanud Supadio Mayor Sus Prasetyo menjelaskan penyelundupan itu terdeteksi saat petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan penumpang di area bandara.
"Kami mencurigai beberapa penumpang yang menunjukkan gelagat aneh saat melewati pemeriksaan keamanan," kata Mayor Prasetyo, Sabtu, 1 Februari 2025.
Ilustrasi sabu.
- VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)
Dia mengatakan dari hasil pemeriksaan lebih lanjut ditemukan 2.081 gram sabu berbentuk kristal. Sabu itu disembunyikan di dalam sandal.
Dalam operasi ini, petugas menangkap empat tersangka dengan inisial EN (47), E (24), N (45), dan J (29). Empat tersangka diketahui merupakan ibu rumah tangga atau IRT.
Empat pelaku diduga berencana menerbangkan barang haram tersebut dari Bandara Supadio menuju Surabaya menggunakan Pesawat Lion Air JT837 dan Citilink QG417.
Prasetyo mengatakan keberhasilan menggagalkan penyelundupan itu jadi kasus pertama yang berhasil diungkap Lanud Supadio. Dia bilang pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran narkoba di wilayah Bandara Supadio.
"Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan bekerja sama dengan instansi terkait untuk memastikan wilayah kami bebas dari penyalahgunaan narkoba," jelasnya.
Pun, dia mengimbau dari kasus ini, agar masyarakat lebih waspada dan turut serta dalam memerangi peredaran narkoba.
"Warga diminta untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang guna mencegah kejadian serupa," ujarnya.