Sadis! Suami Tega Bunuh Istrinya dan Simpan Jenazah di Rumah

Lokasi penemuan jenazah perempuan ditutup kain merah di Bantul (dok Humas Polres Bantul)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Cahyo Edi (Yogyakarta)

Yogyakarta, VIVA – Polisi menemukan sesosok jenazah perempuan yang disimpan di dalam rumah yang berada di daerah Karang Jati, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, DIY, pada Selasa, 4 Februari 2025. Saat ditemukan, jenazah perempuan ini ditutup dan disembunyikan dengan menggunakan kain berwarna merah.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry menceritakan penemuan jenazah perempuan di dalam rumah ini berawal dari kecurigaan warga. Saat itu, warga mencium bau menyengat dari dalam rumah.

Curiga pada bau menyengat ini, warga pun melaporkan temuan ini ke pihak kepolisian. Dari laporan warga, lanjut Jeffry, petugas kemudian datang ke lokasi.

Saat datang ke lokasi, Jeffry menuturkan rumah dalam kondisi terkunci. Petugas kemudian membuka paksa pintu dan masuk ke dalam rumah.

"Saat dicek, diketahui sumber bau berasal dari sesuatu yang ditutupi oleh kain merah. Setelah dicek, ternyata itu jenazah dari pemilik rumah," kata Jeffry pada Rabu, 5 Februari 2025.

Lokasi penemuan jenazah perempuan ditutup kain merah di Bantul (dok Humas Polres Bantul)

Photo :
  • VIVA.co.id/Cahyo Edi (Yogyakarta)

Jeffry merinci korban diketahui merupakan Watiyem (33), pemilik rumah. Usai ada temuan jenazah ini, petugas gabungan dari Polsek Kasihan dan Satuan Reskrim Polres Bantul kemudian melakukan penyelidikan.

Jeffry membeberkan tak lama dari temuan jenazah ini, polisi kemudian mengamankan suami korban berinisial AP (39). Jeffry mengatakan AP diamankan di sebuah rumah kos yang berjarak 1 km dari rumah tempat penemuan jenazah itu.

Siang Bolong Bongkar Trotoar, Komplotan Pencuri yang Buat Lampu Jalan Jakut Mati Ditangkap!

"Pelaku mengakui perbuatannya yakni telah membunuh korban Watiyem. Pelaku menghabisi nyawa korban dengan memukulkan benda keras dari belakang dan mengenai kepala korban," tutur Jeffry.

Menurut Jeffry, korban merupakan istri dari pelaku yang sudah pisah ranjang.

Soal Laporan Erika Carlina, DJ Panda Terancam Segera Dipanggil Polisi

"Korban ini statusnya merupakan istri pelaku. Korban dan pelaku ini sudah pisah ranjang," pungkas Jeffry.

Kapolresta Samarinda Kombes Polisi Hendri Umar

Sakit Hati ke Istri, Pria di Samarinda Tega Bunuh 2 Anak Balitanya

Tersangka terancam hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara.

img_title
VIVA.co.id
29 Juli 2025