Ngeri! Tawuran Pakai Parang dan Celurit, 4 ABG di Serang Diciduk Polisi
- Antara FOTO
Serang, VIVA - Empat remaja di Kota Serang, Banten diamankan polisi karena membawa senjata tajam yang dipakai untuk tawuran. Empat ABG usia 15 tahun itu ditangka di Jalan Komplek Purna Bhakti, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.
Ketua Tim Satgas Ksatria Hebat Presisi Polresta Serang Kota, Ipda Najibullah mengatakan empat pelaku diamankan karena bagian dari geng motor yang akan tawuran.
"Peristiwa tawuran tersebut terjadi pada Kamis dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Tawuran itu melibatkan dua geng motor bernama Remaja12kotachilds dan Warma959," kata Ipda Najibullah, Jumat, 28 Februari 2025.
Dia mengataka dua kelompok yang tawuran yaitu pemuda dari kubu yang berada di pinggir jalan sekitar 10 orang. Lalu, kubu di dalam gang sekira 15 orang sedang mengacungkan parang.
Polisi amankan senjata tajam celurit (Foto Ilustrasi).
- Twitter @TMCPoldaMetro
Aksi para ABG itu membuat resah warga sekitar sehingga melapor polisi. Menerima laporan itu, polisi bergerak datang ke lokasi untuk membubarkan para pelaku tawuran.
Kemudian, empat ABG ditangkap serta diamankan juga satu barang bukti sebilah celurit.
“Saat ini keempat anak tersebut diamankan di Polresta Serang Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Dia mengatakan upaya ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Serang Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban jelang bulan suci Ramadan.
"Kami mengimbau masyarakat khususnya generasi muda untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang merugikan seperti tawuran, karena kami akan bertindak tegas terhadap pelanggaran hukum," katanya. (Ant)