4 Begal Sadis Berkelewang di Medan Ditangkap, Polisi Tembak Dua Tersangka
- VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)
Medan, VIVA – Unit Reserse Kriminal Polsek Helvetia berhasil menangkap empat pelaku kawanan begal sadis, yang beraksi menggunakan kelewang. Dua pelaku diantaranya, ditembak polisi di bagian kaki karena melakukan perlawanan saat dilakukan pengembangan.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menjelaskan bahwa penagkapan keempat pelaku merupakan hasil penyelidikan laporan korbannya, Yusran (58) warga Tapaktuan, Aceh.
"Dalam laporannya, pada Kamis 20 Februari 2025 sekira pukul 01.00 WIB, korban baru pulang kerja mengendarai sepeda motor miliknya melintas dari Jalan Veteran Labuhan Deli melewati Jalan Kapten Sumarsono, Medan Helvetia," ucap Gidion, Sabtu 8 Maret 2025.
Ilustrasi Begal.
- Istimewa.
Gidion mengungkapkan, Perampokan motor korban terjadi di depan pabrik air mineral. Saat itu, korban dipepet 2 sepeda motor matic berjumlah 5 orang laki-laki.Â
"Setelah itu salah seorang pelaku mengeluarkan sebilah kelewang dan mencoba menebas korban sebanyak 3 kali, namun korban bisa mengindar setelah menjatuhkan sepeda motornya lalu kabur," jelas Gidion.
Para pelaku lantas mengambil sepeda motor korban, sedangkan korban bergegas ke Mapolsek Medan Helvetia untuk membuat laporan polisi.
Tak butuh Waktu lama, personel Reskrim Polsek Medan Helvetia berhasil mengamankan seorang anggota komplotan pelaku KRS (17) warga Jalan Balai Desa Karya V Gang Horas. Setelah melakukan pengamanan, polisi lantas melakukan pengembangan.
Dari keterangan tersangka KRS, bahwa seorang lagi terduga pelaku berinisial RAP alias I (24) warga Jalan Karya, Desa Helvetia sedang berada di Jalan Kapten Muslim, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia.
"Tim opsnal lalu melakukan penangkapan terhadap pelaku RAP alias I dan melakukan pengembangan terhadap 2 oran pelaku HPP alias Pocong (23), dan AS alias Ferdi (20) warga Jalan Karya VII, Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, di kedai tuak Jalan Karya V, Desa Helvetia, Sunggal," jelas Gidion.
Setelah diinterogasi, sambung Gidion, tersangka Pocong dan Ferdi mengakui perbuatannya, namun saat akan melakukan pengembangan, mereka melakukan perlawanan sehigga dengan terpaksa polisi memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kedua pelaku.
Dua diantara 4 pelaku ditembak polisi.(dok Polsek Helvetia)
- VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)
Personel Reskrim Polsek Medan Helvetia lalu membawa tersangka Pocong dan Ferdi ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara untuk diberikan perawatan medis.
"Adapun hasil pencurian dengan kekerasan sepeda motor tersebut senilai Rp3 juta, mereka bagi dengan rincian tersanga Pocong mendapat bagian Rp500 ribu, Ferdi Rp500 ribu, F (DPO) Rp500 ribu, A (DPO) Rp500 ribu, RAP alias I Rp150 ribu, dan KRS Rp50 ribu. Sisanya Rp700ribu mereka belikan tuak, minuman anggur dan keperluan sehari-hari," tutur Gidion.Â
