Eks Polisi Palak Sopir Angkot di Tanah Abang Pakai Senpi Palsu, Positif Sabu

Ilustrasi pistol
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta, VIVA - Mantan Anggota Polri, Didik Tri Kristiawan (45), diduga memeras sopir angkutan kota (angkot) di Pangkalan Angkot JakLingko, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Senin kemarin, 10 Maret 2025.

Thom Haye Dapat Kabar Buruk Jelang Debut di Persib Bandung

Hal itu dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo Condro. Menurut dia, pelaku mengaku bawa korek api mirip pistol.

"Saat diamankan, yang bersangkutan mengaku sebagai anggota Polri dan membawa korek api berbentuk pistol," ujar dia pada Selasa, 11 Maret 2025.

Penampakan Kawasan Polda Metro Jaya hingga Stasiun MRT Usai Dikepung Aksi Demonstrasi

benda yang ditodongkan ternyata bukan senjata api sungguhan, melainkan sebuah korek api berbentuk pistol.

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Didik adalah eks anggota Korps Bhayangkara yang dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) tahun 2012, lantaran disersi. Saat ditangkap, Didik pun positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Massa Bakar 2 Mobil Polisi dan Jarah Barang di Markas Gegana

"Setelah diperiksa, ia ternyata mantan anggota yang telah di-PTDH," katanya.

Kapolsek Metro Gambir, Komisaris Polisi Rezeki R. Respati menambahkan, pelaku minta jatah bensin ke sopir angkot dengan bekal korek api bentuk senjata api. Namun, karena kesal sopir angkot yang diperas melawan.

"Belum sempat ada yang memberi, massa sudah lebih dulu mengamankannya," katanya.

Didik belum ditetapkan jadi tersangka karena masih diperiksa secara intensif. Saat ini tengah didalami asal muasal sabu yang dikonsumsinya.

"Kami masih mendalami keterlibatan pelaku dalam penyalahgunaan narkoba dan apakah ada jaringan lain yang terkait," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya