Brigadir AK Ditahan Propam Polda Jateng, Diduga Aniaya Bayi Hingga Tewas
- Teguh Joko Sutrisno
Semarang, VIVA - Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto mengatakan Polda Jawa Tengah sedang menyelidiki kasus kematian seorang bayi berusia dua bulan yang diduga dianiaya oleh seorang oknum polisi berinisial Brigadir AK.
"Benar ada laporan dugaan tindak pidana menghilangkan nyawa anak di bawah umur dengan terlapor Brigadir AK, anggota Polda Jawa Tengah," kata Artanto di Semarang pada Selasa, 11 Maret 2025.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto
- Teguh Joko Sutrisno
Menurut dia, AK dilaporkan oleh DJ, ibu bayi berusia 2 bulan berinisial NA itu ke kepolisian.
"Perkara ini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum," ujarnya.
Sementara, kata dia, Brigadir AK sudah dilakukan penahanan oleh Bidang Propam Polda Jawa Tengah untuk penyelidikan lebih lanjut.
Selain itu, polisi juga telah melakukan ekshumasi terhadap jasad bayi NA. Tetapi, Artanto belum menjelaskan lebih detil tentang hasil ekshumasi tersebut.
Diketahui, peristiwa kematian NA bermula ketika DJ menitipkan anaknya kepada AK di dalam mobil saat akan berbelanja pada 2 Maret 2025
Saat kembali, DJ melihat anaknya dalam kondisi tidak wajar dan segera dibawa ke rumah sakit. Korban meninggal dunia setelah sempat dirawat di rumah sakit.(Ant)
