4 Polisi Gadungan Bersenjata Jebak Warga di Karo, Modus Razia Narkoba Lalu Minta Uang Tebusan

4 pelaku polisi gadung saat diamankan.(dok Polres Tanah Karo)
Sumber :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Karo, VIVA – Empat pria dengan modus jadi polisi gadungan dibekuk Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Karo, Sumatera Utara. Empat pelaku diciduk karena melakukan pemerasan terhadap warga dengan modus razia narkoba dengan meminta tembusan uang.

Kronologi Eks TNI Ditangkap BNN Edarkan 25 Kg Sabu di Tanah Tinggi Jakpus

Empat pelaku diamankan masing-masing berinsial RBP (28), PB (39), YG (37), dan R (39). Mereka diamankan di Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe, Kabupaten Karo, Senin dini hari, 3 Maret 2025.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, menjelaskan kronologi aksi kawanan polisi gadungan yang sengaja 'menjebak' korban. Hal itu berawal dari seorang pelaku RBP yang kenal dengan korban mengundang ke penginapan dengan dalih untuk mengonsumsi narkoba jenis sabu dan bermain judi online bersama. 

93 Mahasiswa Ditangkap usai Ricuh di Depan Balai Kota, 3 Diantaranya Positif Ganja

"Namun, ketika korban berada di dalam kamar, tiga pelaku lainnya PB, YG dan R tiba-tiba masuk dan mengaku sebagai anggota polisi," kata Eko, dalam keterangan pers, Selasa 11 Maret 2025.

Dalam aksinya, kawanan pelaku bersandiwara berlagak sebagai anggota polisi. Salah satu pelaku menodongkan senjata jenis softgun ke arah korban. 

Bukan Main Bola, Wanita di Jakpus Catatkan Hattrick Ditangkap Polisi Gegara Edarkan Sabu

Foto Ilustrasi tersangka..

Photo :
  • Repro Instagram Narkoba Metro

Pun, korban diperintahkan untuk tiarap. Dalam situasi terancam, korban tidak berani melawan. "Para pelaku kemudian merampas barang-barang milik korban, termasuk handphone, dompet, uang tunai, dan sepeda motor," ujar Eko.

Selanjutnya, para pelaku memaksa korban agar menghubungi istrinya. Mereka minta uang tebusan sebesar Rp15 juta agar korban bisa dibebaskan. 

Namun, istri korban menolak permintaan pelaku. Lantaran gagal dapat uang tebusan, para pelaku membawa korban ke rumahnya. 

Tapi, saat itu, istri korban tak ada di rumah. Para pelaku lalu membawa korban berkeliling sebelum akhirnya melepaskannya dengan ancaman agar segera menyerahkan uang tebusan. Barang-barang milik korban ketika itu disita sebagai jaminan.

Setelah dibebaskan, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanah Karo. Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus para pelaku. 

“Saat dilakukan penangkapan, para pelaku sempat melawan sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki. Dari hasil pemeriksaan, keempat pelaku dinyatakan positif mengonsumsi narkoba,” jelas Eko.

Saat ini, empat tersangka sudah dibekuk dan tengah jalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Tanah Karo. Polisi masih menduga kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat dalam kejahatan serupa.

Terkait itu, Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem mengingatkan agar masyarakat waspada terhadap berbagai modus kejahatan yang mengatasnamakan penegak hukum.  "Jika mengalami kejadian serupa atau tindak kriminal lainnya, segera laporkan kepada kepolisian,” tutur Yudhi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya