Fakta-fakta Sadis, Oknum Polisi di Jateng Cekik Bayi 2 Bulan hingga Tewas

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto
Sumber :
  • Teguh Joko Sutrisno

Semarang, VIVA – Bayi berusia 2 bulan, NA, tewas usai dicekik oleh oknum polisi berinisial Brigadir AK, anggota Polda Jawa Tengah (Jateng).

Kasus ini terungkap setelah ibu kandung korban, DJP (24), melaporkan Brigadir AK ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jateng pada Rabu, 5 Maret 2025.

"Benar ada laporan dugaan tindak pidana menghilangkan nyawa anak di bawah umur dengan terlapor Brigadir AK, anggota Polda Jawa Tengah," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto di Semarang, Selasa, 11 Maret 2025.

Dalih Brigadir AK

Kejadian itu bermula ketika Brigadir AK dan DJP hendak berbelanja di Pasar Peterongan, Kota Semarang, Minggu 2 Maret 2025.

Korban kemudian dititipkan DJP kepada Brigadir AK di dalam mobil. Selang 10 menit kemudian, DJP yang kembali ke mobil mendapati anaknya tidur dan bibir membiru.

“Awalnya mengira mungkin anaknya tidur karena menurut pengakuan Brigadir AK ini, anaknya tadi katanya sempat gumoh atau sempat kesedak,” ujar Alif, pengacara DJP dari kantor hukum Abdurrahman & Co, dikutip Rabu 12 Maret 2025.

Meninggal karena gagal pernapasan

Sembunyikan Aib, Wanita Bersuami Ini Tega Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap ke Semak-semak hingga Tewas

Khawatir dengan kondisi anaknya, DJP kemudian membawa AN ke RS Roemani dan dirawat di ICU. Pada Senin, 3 Maret sore, AN mengalami penurunan kondisi hingga dinyatakan meninggal dunia.

Menurut keterangan yang didapat penyebab meninggalnya AN adalah gagal pernapasan. Pada Senin malam, AN dimakamkan di Purbalingga.

Malu Lahirkan Bayi Hasil Selingkuh, Wanita Ini Bekap Bayinya dan Simpan di Jok Motor Lalu Dibuang

Ilustrasi bayi

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Brigadir AK sempat menghilang

Waspadai Diabetes Gestasional Saat Hamil: Kenali Gejala, Risiko, dan Cara Mengatasinya

Keanehan yang membuat DJP memutuskan melaporkan ke Polda Jateng yaitu Brigadir AK menghilang usai pemakaman AN di kampung halamannya yakni di Purbalingga.

“Awalnya nggak curiga. Eh, tau-taunya Brigadir AK ini semacam kabur. Hilang. Tidak diketahui keberadaannya. Semakin janggal si ibu dan neneknya. Makanya muncullah laporan di Polda Jawa Tengah,” ungkap Alif.

Brigadir AK ditahan

Kombes Artanto menegaskan, Saat ini Brigadir AK tengah menjalani penempatan khusus (patsus). Brigadir AK juga tengah menjalani proses sidang kode etik dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jateng.

“Hari ini Propam sudah memproses kode etik yang bersangkutan, dan dipatsus (penempatan khusus) untuk 30 hari kedepan,” bebernya.

Korban hasil hubungan gelap

Polisi mengungkap bahwa bayi yang dibunuh Brigadir AK ternyata hasil hubungan gelap. Brigadir AK dikabarkan telah bercerai dengan istri sahnya, dan kemudian memiliki hubungan di luar dinas kepolisian dengan wanita muda berinisial DJP.

Dari hubungan Brigadir AK dan DJP lahir bayi berinisial AN yang masih berusia 2 bulan. Kepolisian juga telah memastikan AN adalah anak dari Brigadir AK dan DJP.

"Kalau perempuan ini (DJP) adalah teman dekat, belum istri sah. Namun, korban (AN) benar anak kandung dari Brigadir AK, hubungan mereka di luar resmi dari dinas kepolisian," kata Kombes Artanto.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya