TNI AL Ungkap Motif Pembunuhan Jurnalis Juwita: Pelaku Gak Mau Tanggung Jawab Menikahi Korban

Konferensi pers oleh TNI AL di Banjarmasin, terkait kasus pembunuhan berencana jurnalis media online Juwita - Foto Dok Muhammad Faidurrahman
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhammad Faidurrahman (Kalsel)

Kalsel, VIVA – Pihak TNI Angkatan Laut akhirnya mengungkap motif di balik kasus pembunuhan sadis yang dilakukan oleh oknum anggota TNI AL Kelasi Satu bernama Jumran terhadap jurnalis media online Juwita (23) di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Dandenpomal Lanal Banjarmasin, Mayor Laut (PM) Saji Wardoyo, menyampaikan bahwa tindakan keji tersebut didorong oleh niat pelaku untuk menghindari tanggung jawab terhadap korban.

“Motif tersangka diduga menghilangkan nyawa korban adalah tersangka tidak mau bertanggung jawab untuk menikahi korban,” ungkapnya dalam konferensi pers di Markas Komando Pangkalan TNI AL (Lanal) Banjarmasin, Selasa 8 April 2025.

Ia juga menyatakan bahwa pengungkapan motif ini merupakan hasil dari proses penyelidikan secara intensif, yang diakhiri dengan rekonstruksi yang memuat 33 adegan kejadian di lokasi pembunuhan.

Selain itu, Mayor Laut Saji Wardoyo turut membenarkan informasi bahwa tersangka telah melakukan perbuatan pembunuhan berencana terhadap korban.

"Beberapa perencanaan yang dilakukan tersangka dengan memperkirakan waktu keberangkatan menggunakan bus dari Balikpapan ke Banjarmasin pada tanggal 21 Maret dan kembali ke Balikpapan di tanggal 22 Maret dengan menggunakan pesawat terbang," ujarnya.

"Tersangka juga menyewa mobil rental sebagai sarana aksi untuk melakukan pembunuhan, membeli sarung tangan untuk menghilangkan jejak, dan masker untuk menutupi wajah agar tidak ada yang mengenali terutama saat meninggalkan Banjarbaru," sambungnya.

Lebih lanjut ia juga mengungkapkan terdapat 46 barang bukti yang telah disita Denpom Lanal Banjarmasin dalam kasus pembunuhan berencana ini.

"Di antaranya seperti satu unit mobil Daihatsu Xenia warna hitam, satu unit motor Yamaha Freego warna hitam, baju dan celana yang digunakan tersangka saat melakukan tindak pidana dan lain-lainnya," kata Mayor Laut Saji Wardoyo.

Sebelumnya, Denpom Lanal Banjarmasin telah menggelar reka ulang pembunuhan wartawati media online, Juwita (23) yang melibatkan oknum TNI AL Kelasi Satu bernama Jumran dari Pangkalan TNI AL (Lanal) Balikpapan, di Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Cempaka, Banjarbaru, Kalimantan Selatan pada Sabtu, 5 April 2025.

7 Fakta Gadis 22 Tahun Diperkosa-Dibunuh dalam Kondisi Diborgol di Cisauk

Aksi solidaritas untuk Juwita yang digelar oleh ratusan massa di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan - Foto Dok Faidur

Photo :
  • VIVA.co.id/Muhammad Faidurrahman (Kalsel)

Dalam pelaksanaan rekonstruksi, adegan diawali dari tersangka Jumran membawa Juwita di dalam mobil hingga cara menghabisi nyawa korban, serta beberapa adegan menghilangkan barang bukti.

Kemenhan Imbau Masyarakat Tak Ikuti Jejak Satria Arta Kumbara, Eks Marinir TNI AL yang Jadi Tentara Bayaran Rusia

Jumran mempraktikkan cara membunuh Juwita dengan memiting dan kemudian mencekik leher korban. Sehingga mengakibatkan tulang lidah yang tersambung ke tenggorokan korban patah serta meninggalkan memar berwarna biru pada bagian leher ke telinga.

Eksekusi terhadap konban sendiri dilakukan oleh tersangka saat berada di dalam mobil. Ia kemudian meletakkan tubuh korban di bagian belakang kursi belakang.

Dugaan Ancaman Terhadap Saksi Kematian Arya Daru, DPR Minta LPSK Turun Tangan: Proaktif, Jangan Cuma Nunggu!

Selanjutnya tersangka memberhentikan orang yang melintas untuk pergi mengambil motor korban yang sebelumnya dititipkan di salah satu tempat perbelanjaan.

Setelah kembali ke TKP dengan menggunakan motor korban. Jumran kemudian kemudian meletakkan motor tersebut seakan-akan jatuh karena kecelakaan serta menghancurkan ponsel milik Juwita.

Kapolresta Samarinda Kombes Polisi Hendri Umar

Sakit Hati ke Istri, Pria di Samarinda Tega Bunuh 2 Anak Balitanya

Tersangka terancam hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara.

img_title
VIVA.co.id
29 Juli 2025