Eks Kabareskrim Ungkap Kejanggalan CCTV Kasus Kematian Diplomat Arya Daru
- YouTube/Petisi Ahli
Jakarta, VIVA – Kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, masih menyimpan banyak tanda tanya. Ia ditemukan tak bernyawa di kamar indekosnya di kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, 8 Juli 2025, dengan kondisi kepala terbungkus lakban.
Rekaman CCTV yang beredar luas di media sosial memperlihatkan aktivitas terakhir Arya sehari sebelumnya, Senin malam (7 Juli 2025). Dalam video tersebut, terlihat Arya keluar dari kamarnya untuk membuang sampah, sementara penjaga kos terlihat bolak-balik di sekitar kamar.
Mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Ito Sumardi, mengungkapkan adanya kejanggalan dalam rekaman tersebut. Menurutnya, ada titik buta (blind spot) pada CCTV yang membuat momen penting tak terekam—yaitu saat Arya masuk kembali ke kamarnya.
Diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan
- Facebook/Arya Daru Pangayunan
“Dari rekaman yang ada, korban terlihat berjalan menyusuri lorong sambil membawa sampah. Ketika dia belok kanan, dia menghilang dari jangkauan kamera. Di titik itulah ada blind spot yang tidak memperlihatkan apapun,” ujar Ito dikutip dari tvOnenews.com, Sabtu 19 Juli 2025.
Lebih lanjut, Ito mengungkap bahwa setelah Arya kembali dari ruangan yang tidak diketahui fungsinya, ia tampak kembali ke kamarnya. Namun, pintu kamar Arya dalam CCTV terlihat sebagian dan tidak menampilkan secara jelas apakah ada orang lain yang ikut masuk atau tidak.
“Saat seseorang membuang sampah, pintu biasanya dibiarkan terbuka karena ia hanya keluar sebentar. Tapi karena posisi CCTV berada di sisi kanan dan dalam area blind spot, kita tidak bisa tahu apakah ada orang lain yang menyelinap masuk atau tidak,” tambahnya.
Pernyataan ini semakin memperkuat spekulasi bahwa ada hal-hal yang belum terungkap dari kasus ini. Meski demikian, pihak kepolisian belum menyimpulkan secara pasti penyebab kematian Arya Daru. Hingga saat ini, penyelidikan masih terus berjalan.
Kapolri sebelumnya menyebut bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban. Karena itulah, muncul dugaan bahwa Arya melakukan bunuh diri dengan melilitkan lakban di wajahnya hingga kehabisan napas. Namun, dugaan ini pun memicu kontroversi, mengingat cara tersebut dianggap tidak lazim.
Untuk memastikan penyebab kematian, polisi telah melakukan autopsi terhadap jenazah diplomat berusia 39 tahun tersebut. Hasil lengkapnya masih ditunggu sebagai acuan penyelidikan lebih lanjut.
Kasus ini pun menjadi sorotan publik. Selain karena status Arya sebagai pejabat Kemlu, misteri seputar rekaman CCTV dan dugaan adanya pihak lain yang terlibat membuat masyarakat mendesak agar penyelidikan dilakukan secara terbuka dan menyeluruh.