Dokter PPDS Unpad Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Keluarga Pasien di RS Hasan Sadikin

Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung
Sumber :
  • Google Maps

Bandung, VIVA – Polda Jabar menahan seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) berinisial PAP (31) atas dugaan kekerasan seksual terhadap anggota keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, membenarkan bahwa kasus tersebut telah ditangani oleh pihaknya.

“Iya kita tangani kasusnya, sudah ditahan tanggal 23 Maret tersangkanya,” kata Surawan di Bandung, Rabu.

Ilustrasi kekerasan seksual.

Photo :
  • Pexels

Surawan menjelaskan pelaku merupakan peserta residen program spesialis anestesi di Univesitas Padjajaran dengan kronologi kejadian di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung pada pertengahan Maret 2025.

“Pelakunya satu orang, umur 31 tahun, merupakan spesialis anastesi,” ujarnya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Kedokteran Unpad Yudi Mulyana Hidayat memastikan bahwa pelaku telah diberhentikan sebagai peserta PPDS di lingkungan Unpad.

“Karena terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS,” katanya.

Prabowo Bolehkan Rumah Sakit dan Kampus Asing Buka Cabang di Indonesia

Yudi menyampaikan kecaman keras terhadap segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, di lingkungan pelayanan kesehatan dan akademik.

“Saat ini, korban sudah mendapatkan pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar,” kata dia.

Jumlah Korban Tewas Agresi Militer Israel di Gaza Capai 58 Ribu

Dia menyatakan pihaknya berkomitmen untuk menjaga privasi dan kerahasiaan identitas korban serta keluarga serta pelaku dengan tegas.

Kebakaran Lima Rumah di Jaktim, Satu Orang Tewas

“Unpad dan RSHS berkomitmen untuk mengawal proses ini dengan tegas, adil, dan transparan, serta memastikan tindakan yang diperlukan diambil untuk menegakkan keadilan bagi korban dan keluarga,” katanya. (Ant)

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta

Jaksa: Nomor Ponsel Bernama Sri Rejeki Hastomo Milik Hasto Tak Ditemukan

Hal ini menanggapi pledoi kubu Hasto yang menyebut ponsel milik ajudan Hasto, Kusnadi, tidak ditenggelamkan dan saat ini telah disita sebagai barang bukti.

img_title
VIVA.co.id
14 Juli 2025