TNI-Brimob Turun Tangan Tangkap Edy Godol Buron Kasus Senpi dan Pembacokan Jaksa di Sumut

Tim gabungan saat menangkap Edy Suranta Gurusinga alias Godol.(dok Kejati Sumut)
Sumber :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Untuk diketahui, dalam perkara menjerat Godol ini, dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni Yuspita Ginting dan Jhon Wesly Sinaga, yang korban merupakan korban pembacokan tersebut. 

Buron Berhari-hari, Pelaku Pembunuhan Sadis di Pacitan Ditemukan Tewas Membusuk di Hutan

Disinggung, peristiwa pembacokan Jaksa Jhon Wesly Sinaga apakah ada kaitannya dengan DPO. Adre W Ginting mengungkapkan bahwa untuk menjawab pertanyaan tersebut, tim internal sedang melakukan pendalaman. 

"Perkembangan selanjutnya pasti segera dinformasikan terkait hal itu," tutur Adre.

Kejagung Periksa Eks MenPAN-RB Azwar Anas, Kasus Korupsi Chromebook Makin Panas

Dalam surat dakwaan JPU menyebutkan kasus Godol ini terjadi, pada Rabu dini hari, 3 Maret 2024, pukul 00.30 WIB, saat itu petugas kepolisian dari Sat Brimob Polda Sumut melakukan pengamanan untuk antisipasi gangguan kamtibmas di Desa Durin Jangak, Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.

Ketika itu petugas, lanjut dia, melihat terdakwa Edy Suranta turun dari mobil yang ditumpanginya dan membuang sesuatu ke arah rumput yang berjarak sekitar tiga meter.

Kejagung Buka Suara Soal Isu Pergantian JAM Pidsus, Ini Faktanya

Kemudian, petugas melakukan pengecekan dan ternyata barang yang dibuang oleh terdakwa, adalah satu pucuk senjata api jenis pistol merek Daewoo nomor seri BA006497 warna hitam, yang ditemukan dengan jarak tiga meter dari terdakwa.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna

Kejagung Siap Lawan Nadiem Makarim di Praperadilan Besok

Kejagung siap hadapi Sidang praperadilan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim bakal digelar besok.

img_title
VIVA.co.id
2 Oktober 2025